Sumarsen Purba SE Serap Aspirasi Warga kelurahan Sei. Putri dalam Reses I DPRD Kota Jambi 2026

Jambiku.com, JAMBI – Anggota DPRD Kota Jambi dari Fraksi PDI Perjuangan, Sumarsen Purba, SE, turun langsung menyerap aspirasi masyarakat dalam kegiatan Reses I di Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kecamatan Telanaipura, Danau Sipin, dan Danau Teluk, Sabtu (4/4/2026).

 

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut digelar di Lorong Waskita, Jalan Lettu A. Romi RT 16, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Reses ini turut dihadiri perwakilan Dinas Sosial, Dinas PUPR, BPJS Kesehatan Kota Jambi, lurah setempat, serta para ketua RT, di antaranya RT 16 A. Rafik, RT 20 Syaipul Bahri, RT 21 Sasliwendi, dan RT 22 Bujang Syamsu, bersama sejumlah warga yang antusias menyampaikan aspirasi.

 

Dalam forum dialog, warga mengemukakan berbagai persoalan, mulai dari kebutuhan perbaikan infrastruktur jalan dan drainase, pembangunan MCK rumah ibadah, hingga permintaan layanan BPJS gratis.

 

Sumarsen Purba menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan wadah penting bagi anggota dewan untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat sebagai bagian dari fungsi representasi.

 

“Sebagai anggota dewan, kami adalah perpanjangan lidah masyarakat. Melalui reses ini, kami menampung berbagai keluhan dan kebutuhan warga. Insya Allah akan kita upayakan untuk direalisasikan agar tidak terus menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif,” ujarnya.

 

Selanjutnya, Sumarsen memberikan kesempatan kepada perwakilan Dinas PUPR Kota Jambi untuk menanggapi sejumlah persoalan yang disampaikan warga. Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) menjelaskan bahwa pihaknya telah mengalokasikan beberapa program pembangunan di wilayah Sungai Putri.

 

“Untuk tahun ini terdapat tiga paket kegiatan, yakni rehabilitasi dan pembangunan box culvert di RT 15, rehabilitasi tanggul dan box di RT 21 dan RT 22, serta pembangunan tanggul di wilayah Sungai Putri. Untuk usulan di RT 16 sudah masuk dalam RKA dan akan kami upayakan, termasuk kebutuhan pembangunan MCK,” jelasnya.

 

Pada sesi berikutnya, perwakilan BPJS Kesehatan Kota Jambi turut memberikan penjelasan terkait mekanisme layanan BPJS, khususnya bagi masyarakat yang ingin beralih ke program gratis.

 

“BPJS cukup responsif dalam penanganan. Namun untuk peserta dari kelas 1 atau 2 yang sebelumnya dari perusahaan, tidak bisa langsung dialihkan ke program gratis. Harus melalui proses ke kelas 3 terlebih dahulu. Jika masih menunggak dan tidak mampu membayar, maka dapat diajukan ke program gratis melalui prosedur SKTM dari RT, lurah, hingga Dinas Sosial,” terangnya.

 

Di akhir kegiatan, Sumarsen Purba menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk pengadaan lampu penerangan jalan umum (PJU) guna mengatasi titik-titik gelap di lingkungan warga.

 

“Kita akan upayakan agar penerangan jalan umum bisa terealisasi, sehingga tidak ada lagi lorong-lorong yang gelap dan rawan,” tegasnya.

 

Kegiatan reses ditutup dengan doa bersama. Kunjungan ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan infrastruktur serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Jambi, khususnya di wilayah Kelurahan Sungai Putri. (Eros)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *