BI Evaluasi Pemulihan Layanan ATM dan Mobile Banking Bank Jambi

Jambiku.com | JAMBI | – Proses pemulihan layanan perbankan digital milik Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) masih menunggu hasil penilaian dari Bank Indonesia (BI). Saat ini otoritas moneter tersebut tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan kesiapan operasional bank daerah tersebut setelah insiden pembobolan sistem beberapa waktu lalu.

 

Bacaan Lainnya

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Teddy Arif Budiman, menjelaskan bahwa proses assessment dilakukan secara komprehensif sebelum layanan mobile banking maupun ATM dapat kembali diaktifkan.

 

“Untuk akses mobile banking dan ATM saat ini sedang dilakukan penilaian secara mendalam oleh pihak bank. Hasilnya nanti akan menjadi bahan pertimbangan BI Kantor Pusat dalam menentukan langkah selanjutnya,” kata Teddy saat dikonfirmasi

 

Meski demikian, pihak BI belum dapat memastikan waktu pasti kapan layanan digital Bank Jambi tersebut dapat kembali beroperasi secara normal.

 

Sejak terjadinya dugaan pembobolan sistem keamanan pada 22 Februari 2026, akses mobile banking dan jaringan ATM bank daerah itu masih dinonaktifkan. Kondisi ini membuat sebagian nasabah kesulitan melakukan transaksi, mulai dari penarikan tunai hingga pembayaran digital yang banyak digunakan masyarakat maupun pelaku usaha dan UMKM.

 

Salah seorang keluarga nasabah, Dias, mengungkapkan bahwa proses penarikan dana secara manual di kantor cabang cukup merepotkan karena antrean panjang.

 

“Kami sudah datang dan antre, namun walaupun dalam keadaaan antrian panjang kami lega, uang yang sempat hilang sudah ada dalam rekening kembali,” katanya.

 

Para nasabah berharap layanan digital Bank Jambi dapat segera dipulihkan agar aktivitas transaksi kembali berjalan normal serta kepercayaan masyarakat terhadap bank daerah tersebut dapat pulih.

 

Sementara itu, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Jambi, Zulfikar, menyampaikan bahwa keputusan untuk membuka kembali akses layanan digital sepenuhnya berada di tangan Bank Indonesia sebagai otoritas pengawas sistem perbankan.

 

Ia berharap proses evaluasi dapat segera rampung sehingga paling lambat pada Maret 2026 layanan mobile banking dan ATM sudah dapat kembali dimanfaatkan oleh nasabah.

 

Pasca insiden tersebut, sejumlah kantor cabang Bank Jambi di berbagai wilayah masih dipadati nasabah yang ingin memastikan keamanan dana simpanan mereka.( Eros )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *