Gubernur Al Haris Pastikan Gaji ASN dan PPPK Tetap Aman Meski Bank Jambi Alami Gangguan Siber

Jambiku.com |JAKARTA| – Gubernur Jambi Al Haris memastikan pembayaran gaji puluhan ribu aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk Maret 2025 tetap terjamin, meskipun Bank Jambi tengah mengalami gangguan akibat insiden siber.

Menurut Al Haris, dana untuk pembayaran gaji para pegawai pemerintah tersebut telah tersedia dan tidak terdampak oleh permasalahan yang sedang terjadi. Namun, untuk sementara waktu nasabah belum dapat melakukan penarikan melalui mesin ATM.

Bacaan Lainnya

“Gaji ASN ada dan tidak ada masalah. Hanya saja sementara ini belum bisa melakukan penarikan melalui ATM. Mudah-mudahan Bank Indonesia segera membuka blokirnya. Hal ini juga sudah kami sampaikan kepada pihak BI,” ujar Al Haris seperti dikutip dari Antara, Kamis (26/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa layanan di kantor-kantor cabang Bank Jambi masih berjalan normal. Sementara itu, layanan berbasis aplikasi serta fasilitas penarikan tunai melalui ATM untuk sementara dihentikan.

Penghentian sementara layanan digital tersebut dilakukan guna mendukung proses penyelidikan aparat kepolisian terkait dugaan serangan kejahatan siber yang menimpa Bank Jambi sejak Minggu (22/2). Saat ini pemerintah daerah bersama sejumlah lembaga terkait tengah melakukan penanganan terhadap insiden tersebut.

Al Haris menambahkan, koordinasi intensif telah dilakukan dengan sejumlah lembaga, di antaranya Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Langkah ini bertujuan memberikan kepastian dan rasa aman kepada nasabah sekaligus mengungkap penyebab insiden serta mencegah kejadian serupa terulang.

Bank Jambi Siap Bertanggung Jawab

Gubernur juga menegaskan bahwa Bank Jambi menjamin keamanan dana nasabah. Apabila terdapat kerugian akibat insiden tersebut, pihak bank akan mengembalikan sepenuhnya sesuai laporan korban dan hasil verifikasi data transaksi di kantor layanan terdekat.

“Intinya Bank Jambi bertanggung jawab penuh. Kami sebagai pemegang saham juga ikut bertanggung jawab kepada para nasabah. Saat ini kami masih menunggu hasil audit forensik,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Bank Jambi Khairul Suhairi juga menegaskan pihaknya tidak akan lepas tangan jika hasil audit menunjukkan adanya saldo nasabah yang berkurang akibat gangguan sistem.

“Mengenai kabar adanya dana nasabah yang hilang, saat ini kami masih melakukan penelusuran. Saya menjamin, jika memang terbukti ada dana yang raib, maka Bank Jambi akan mengganti seluruh kerugian nasabah,” ujar Khairul dalam keterangan resminya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada nasabah atas ketidaknyamanan yang terjadi, khususnya terkait gangguan layanan pada akhir pekan. Saat ini tim teknologi informasi Bank Jambi tengah memprioritaskan pemulihan sistem agar layanan ATM dan mobile banking dapat kembali beroperasi secara normal.

Selain itu, Bank Jambi juga telah melaporkan kejadian tersebut dan terus berkoordinasi secara intensif dengan OJK dan Bank Indonesia guna memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *