Rakerda REI Jambi 2026: Pemkot Percepat Izin dan Buka Peluang Besar bagi Pengembang

Jambiku.com, JAMBI – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Real Estate Jambi Tahun 2026 yang digelar pada Selasa (21/04/2026) di Komplek Allegro, Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo.

Pemerintah Kota Jambi terus mempercepat langkah-langkah strategis dalam menghadapi laju urbanisasi sekaligus menjawab tingginya kebutuhan hunian masyarakat. Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa sektor properti memiliki posisi vital sebagai penggerak ekonomi daerah sekaligus instrumen peningkatan kesejahteraan warga.

Bacaan Lainnya

Kegiatan berlangsung tertib dan sarat nuansa kolaboratif. Rakerda secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, yang sekaligus meresmikan Kantor DPD REI Jambi. Prosesi peresmian ditandai dengan pemukulan gendang, penandatanganan prasasti, serta pemotongan pita sebagai simbol dimulainya fase baru penguatan organisasi pengembang properti di daerah.

Sejumlah tokoh penting turut hadir, di antaranya Ketua DPD REI Jambi Abbror Lubis, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi Tedy Ariep Budiman, Kepala OJK Jambi Yan Iswara Rosya, serta jajaran pejabat OPD dan pimpinan perbankan.

Rakerda bertema “Soliditas dan Sinergi REI Jambi menuju Industri Properti yang Tumbuh dan Berdaya Saing” ini diharapkan menjadi momentum penting dalam mendorong kebangkitan sektor properti di Provinsi Jambi sepanjang 2026.

Dalam paparannya, Maulana menguraikan arah pembangunan melalui visi “Kota Jambi Bahagia” dengan salah satu fokus utama pada konsep “Kota Tangguh”. Pendekatan ini dirancang sebagai strategi terpadu untuk menghadirkan pembangunan infrastruktur yang inklusif, berkelanjutan, serta berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada fisik semata, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi warga. Dengan jumlah penduduk yang telah melampaui 650 ribu jiwa, kebutuhan akan hunian layak terus meningkat, sehingga keterlibatan pengembang menjadi sangat penting.

Sebagai bentuk komitmen, Pemkot Jambi telah melakukan percepatan proses perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang kini dapat diselesaikan dalam waktu singkat selama persyaratan terpenuhi. Selain itu, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang membeli rumah pertama juga memperoleh insentif berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto. Ia menilai langkah Pemkot Jambi mencerminkan pemahaman kuat terhadap peran strategis sektor properti yang mampu memberikan kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha akan menciptakan efek berganda bagi perekonomian, mulai dari peningkatan penyerapan tenaga kerja hingga tumbuhnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah di sekitar kawasan perumahan.

Hal senada disampaikan Wakil Gubernur Abdullah Sani yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memenuhi kebutuhan hunian, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ia menyebut peran aktif pengembang menjadi faktor kunci dalam mempercepat realisasi program perumahan.

Di akhir pemaparannya, Maulana menegaskan bahwa kualitas lingkungan tetap menjadi prioritas utama. Melalui konsep “Kota Tangguh”, setiap kawasan perumahan diharapkan dilengkapi sistem drainase yang memadai, akses air bersih, serta tata ruang yang tertata, harmonis, dan bernilai agamis.

“Tujuan akhir dari Kota Jambi Bahagia adalah memastikan setiap warga memiliki hunian yang sehat dalam lingkungan yang layak dan tertata. Kolaborasi serta inovasi bersama REI menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan Jambi yang lebih sejahtera,” tutupnya. (“)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *