Wali Kota Jambi Tinjau Lokasi Depo Sampah Telanaipura, Perkuat Sistem Pengelolaan Terintegrasi

Jambiku.com, JAMBI – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M., serta jajaran terkait meninjau langsung lokasi yang akan dijadikan depo sampah di kawasan Telanaipura, tepatnya di depan Kantor Camat Telanaipura. ( 22/04/2026 )

Setibanya di lokasi, rombongan langsung mengecek kesiapan area serta sarana pendukung yang akan digunakan dalam operasional depo. Dalam kesempatan tersebut, Maulana menegaskan bahwa berbagai perangkat pendukung, termasuk armada bentor pengangkut sampah, telah mulai disiapkan.

Bacaan Lainnya

“Bentor-bentor sudah kita cek. Insya Allah setelah Lebaran hampir semua kelurahan siap. Dalam tahap awal program Kampung Bahagia, bentor akan meng-cover RT-RT. Jika ada wilayah yang belum terlayani, akan segera ditunjuk operatornya,” ujar Maulana.

Ia menjelaskan, sistem pengelolaan sampah ke depan akan berbasis penjadwalan. Warga cukup menempatkan sampah di depan rumah sesuai waktu yang telah disepakati, untuk kemudian diangkut oleh petugas menuju depo.

“Warga tidak perlu lagi membuang sampah sembarangan. Sampah akan diambil langsung dan dibawa ke depo ini,” tambahnya.

Maulana juga mengungkapkan bahwa sejumlah titik lain di Kota Jambi telah disiapkan untuk mendukung sistem ini, di antaranya kawasan Jambi Timur dekat Pertamina, Pasar Mama, Kota Baru, Alam Barajo, hingga Perumnas. Selain itu, depo transfer juga telah tersedia di Pasir Putih, Danau Sipin, serta kawasan Pasar di depan Pasar Angso Duo.

Awalnya, kapasitas depo di Telanaipura direncanakan hanya 1,5 unit, namun kini telah ditingkatkan menjadi empat unit guna mengakomodasi kebutuhan yang lebih besar.

Menurut Maulana, melalui sistem OPBM (pengelolaan berbasis masyarakat), sampah dari rumah tangga akan dikumpulkan oleh kelompok masyarakat, kemudian dikirim ke depo untuk dilakukan pemilahan oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Proses lanjutan seperti komposting juga akan dilakukan, sementara residu akan diangkut ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

“Sistem ini akan membuat pengangkutan lebih efisien. Selama ini TPS tersebar setiap 50 hingga 100 meter, sehingga armada harus sering berhenti dan memakan waktu, bahkan mencemari lingkungan,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa sistem ini merupakan langkah baru yang membutuhkan dukungan penuh masyarakat, terutama dalam membangun kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan.

“Produksi sampah terus terjadi setiap hari. Rata-rata setengah kilogram per orang. Jika jumlah penduduk mencapai satu juta jiwa, maka bisa menghasilkan sekitar 500 ton sampah per hari. Ini harus kita kelola secara serius,” tegasnya.

Ke depan, pengelolaan sampah juga akan diarahkan agar memiliki nilai ekonomi. Sampah plastik, misalnya, dapat didaur ulang, sementara sampah organik akan diolah melalui komposting.

Pemkot Jambi juga berencana menutup seluruh TPS, termasuk TPS liar yang selama ini berada di pinggir jalan protokol. Area tersebut nantinya akan dialihfungsikan menjadi ruang terbuka, taman, maupun trotoar.

“Tidak boleh ada lagi TPS di pinggir jalan. Semua akan kita tutup, termasuk yang liar,” kata Maulana.

Selain itu, penegakan aturan juga akan diperkuat. Pemerintah akan memasang CCTV dan menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar.

“Siapapun yang tidak mengikuti sistem ini akan dikenakan sanksi. Denda bisa mencapai Rp20 juta sesuai perda yang berlaku,” ujarnya.

Tak hanya masyarakat, dunia usaha juga akan diwajibkan mengelola sampahnya secara bertanggung jawab. Pelaku usaha besar seperti pusat perbelanjaan diwajibkan membayar tipping fee berdasarkan tonase sampah dan bekerja sama dengan TPA Talang Gulo.

“Dunia usaha tidak boleh lagi membuang sampah ke depo. Jika melanggar, akan kita tindak,” tegasnya.

Dengan sistem terintegrasi ini, Pemkot Jambi optimistis mampu menciptakan pengelolaan sampah yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus menjadikan kota lebih bersih dan tertata. ( Eros )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *