Ricuh di Unbari, Pj Rektor Yunan Surono Dihadang Saat Masuk Ruang Kerja.

Ricuh di Unbari, Pj Rektor Yunan Surono Dihadang Saat Masuk Ruang Kerja.

Jambiku.com, Jambi – Dinamika di lingkungan Universitas Batanghari (Unbari) kembali menjadi perhatian publik setelah Pelaksana Jabatan (Pj) Rektor yang baru, Yunan Surono, dikabarkan mengalami penghadangan saat hendak memasuki ruang kerjanya pada Senin (25/5/2026). Peristiwa tersebut sontak memicu ketegangan dan kericuhan di area kampus hingga menarik perhatian banyak pihak.

Berdasarkan informasi yang beredar, situasi sempat memanas ketika Yunan Surono bersama rombongan tiba di lingkungan kampus untuk menjalankan aktivitas perdananya sebagai Pj Rektor. Namun, langkahnya menuju ruang kerja disebut dihalangi oleh sejumlah oknum yang berada di lokasi.

Dalam keterangannya, Yunan menegaskan bahwa dirinya hadir dengan dasar mandat resmi dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) dan Kementerian terkait. Penyerahan mandat tersebut, kata dia, telah dilakukan secara sah pada 19 Mei 2026 lalu, sehingga seluruh proses yang dijalankannya memiliki landasan administratif dan hukum yang jelas.

“Mandat ini resmi dan saya menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Menariknya, Yunan juga menyoroti keberadaan beberapa orang yang melakukan penghadangan. Ia mengaku tidak mengenali sejumlah wajah yang berada di lokasi dan menduga mereka bukan bagian dari civitas akademika Universitas Batanghari.

Pernyataan tersebut pun memunculkan berbagai spekulasi terkait pihak-pihak yang terlibat dalam insiden tersebut. Meski demikian, Yunan memilih untuk tetap fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab yang telah dipercayakan kepadanya.

Di tengah situasi yang sempat ricuh, Yunan menegaskan dirinya tidak akan mundur dan tetap berkomitmen menjalankan roda kepemimpinan kampus demi menjaga stabilitas serta keberlangsungan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Unbari.

Ia juga memastikan bahwa insiden penghadangan yang terjadi akan ditindaklanjuti melalui jalur dan prosedur hukum yang berlaku agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara profesional dan tidak mengganggu aktivitas akademik di lingkungan kampus.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *