Diduga Ada Penyalahgunaan BBM Subsidi di Jambi, DPR RI dan BPA Migas Temukan Transaksi Mencurigakan di SPBU, Direktorat Krimsus Polda Jambi siap sapu bersih jika terbukti.

Jambiku.com, JAMBI – Pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Provinsi Jambi menemukan indikasi adanya (13/07/2026) penyalahgunaan dalam proses pembelian di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Temuan tersebut diperoleh saat Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Komisi XII DPR RI dan tim gabungan melaksanakan inspeksi lapangan guna memastikan distribusi BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Bacaan Lainnya

Dalam inspeksi tersebut, tim melakukan penelusuran menyeluruh terhadap rantai distribusi BBM, mulai dari Terminal BBM hingga ke SPBU. Pemeriksaan dilakukan dengan memanfaatkan sistem digital, meliputi pencocokan data transaksi, verifikasi QR Code, rekaman kamera pengawas (CCTV), hingga identitas kendaraan yang melakukan pengisian BBM subsidi.

Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan sejumlah transaksi yang dinilai tidak wajar. Beberapa kendaraan terindikasi melakukan pembelian BBM bersubsidi secara berulang menggunakan QR Code yang berbeda sehingga melebihi batas kuota yang telah ditetapkan. Selain itu, ditemukan pula penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan data identitas kendaraan yang melakukan pengisian.

Dalam wawancara sebelumnya kasubdit tipiter Polda Jambi AKBP Hadi Handoko menegaskan ” saya sangat mengapresiasi apabila dari Pak Gubernur juga men-support, ya. Dalam kaitan ini, SK Kamigas pun juga sudah bersurat untuk kita sama-sama nanti turun sidak bersama-sama untuk mengecek, Apabila ditemukan penyalahgunaan BBM, pasti akan kita lakukan penindakan demikian”, tegasnya

Lebih lanjut kasubdit menegaskan ” Tipiter Polda Jambi jelas men-support statement Pak Gubernur Untuk langkah-langkahnya, kami akan berkoordinasi terlebih awal dulu dengan Pertamina, kemudian SK Kamigas, kemudian untuk personil juga sudah kita siapkan, baik sarana maupun prasarananya, supaya nanti ketika kita melakukan penindakan dan mendapatkan hasil yang maksimal”, lanjut Hadi

Praktik tersebut diduga menjadi salah satu celah penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang berpotensi menyebabkan penyaluran tidak tepat sasaran dan merugikan masyarakat yang memang berhak menerima subsidi pemerintah.

Kepala BPH Migas menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi melalui penguatan sistem pengawasan digital dan inspeksi lapangan secara berkala. Langkah ini dilakukan untuk menutup berbagai celah penyimpangan yang dapat dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Sementara itu, Komisi XII DPR RI menyatakan temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan kebijakan distribusi BBM bersubsidi. Evaluasi tersebut diharapkan dapat melahirkan regulasi yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel sehingga penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran serta mampu meminimalkan potensi penyalahgunaan di lapangan. (Eros)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *