Truk Batu Bara Terjungkal di KM 32 Tanjung Pauh Belum Dievakuasi, Warga Khawatir Cemari Lingkungan dan Picu Kebakaran

Jambiku.com, JAMBI – Truk angkutan batu bara yang terjungkal ke dalam parit di kawasan KM 32, Desa Tanjung Pauh, hingga kini dilaporkan masih belum dievakuasi. Kondisi tersebut memicu keresahan warga setempat karena dinilai berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat.(13/07/2026)

Peristiwa kecelakaan tersebut sebelumnya diketahui mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Korban berinisial JML, warga RT 15, Kelurahan Pondok Meja, Kecamatan Mestong, meninggal dunia dalam insiden nahas itu.

Bacaan Lainnya

Namun, setelah beberapa waktu berlalu, bangkai truk beserta muatan batu bara masih berada di dalam parit tanpa adanya tindakan evakuasi. Kondisi tersebut menjadi sorotan masyarakat yang menilai perusahaan maupun pihak terkait terkesan lamban dalam menangani dampak pascakecelakaan.

Warga mengaku mulai khawatir karena material batu bara yang masih berada di lokasi diduga mulai mencemari aliran parit saat hujan turun. Sementara ketika cuaca panas, debu batu bara beterbangan dan dikhawatirkan mengganggu kesehatan warga sekitar.

“Kami meminta pihak terkait agar truk ini segera diangkat. Kami khawatir kalau sampai terbakar, karena batu bara ini kalau terlalu panas bisa mengeluarkan asap,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi.

Selain persoalan lingkungan, keberadaan truk yang belum dievakuasi juga dinilai dapat membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar apabila dibiarkan terlalu lama.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, truk tersebut terakhir diketahui mengangkut batu bara menggunakan dokumen angkutan (DO) dengan keterangan BBMM 1 yang disebut-sebut terkait dengan pihak berinisial DDT anak dari inisial HLM. Informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait.

Peristiwa ini juga kembali mengingatkan publik pada kasus yang sebelumnya sempat mencuata angkutan batubara yang di duga milik HLM dengan dugaan penggunaan dokumen angkutan (DO) palsu dan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai pada salah satu truk angkutan batu bara yang diduga berkaitan dengan pihak berinisial HLM. Hingga kini, perkembangan penanganan kasus tersebut masih menjadi perhatian masyarakat.

Masyarakat berharap instansi berwenang segera mengambil langkah tegas, baik dengan melakukan evakuasi terhadap kendaraan yang mengalami kecelakaan maupun mengevaluasi kepatuhan perusahaan angkutan batu bara terhadap aturan yang berlaku.

Warga juga meminta adanya pengawasan lebih ketat terhadap perusahaan pengangkut batu bara serta asosiasi sopir yang beroperasi di wilayah tersebut, sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi dan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas.

keterkaitan DO dengan pihak berinisial DDT maupun dugaan kasus sebelumnya masih berupa informasi yang saat ini masih diverifikasi. Demi prinsip jurnalistik dan dan keterbukaan publik.

Masyarakat berharap agar pemerintah dan dan pihak terkait segera menindak lanjuti kejadian tersebut. (Eros)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *