Jambiku.com, JAMBI – Penantian panjang masyarakat Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Danau Sipin, akhirnya terjawab. Kebutuhan akan kendaraan ambulans jenazah yang selama ini menjadi harapan warga kini resmi terpenuhi melalui kolaborasi Pemerintah Kota Jambi bersama DPRD Kota Jambi.
Senin (13/7/2026), satu unit mobil ambulans jenazah diserahkan kepada Pengurus Masjid Jami’atul Ulum untuk dimanfaatkan oleh masyarakat. Bantuan yang bersumber dari hibah Pemerintah Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 tersebut menjadi simbol nyata bahwa aspirasi masyarakat yang diperjuangkan melalui lembaga legislatif mampu diwujudkan menjadi pelayanan yang langsung menyentuh kebutuhan warga.
Prosesi penyerahan berlangsung khidmat. Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E., menandatangani berita acara serah terima hibah sebelum melakukan pemotongan pita sebagai tanda resmi diserahkannya kendaraan tersebut kepada pengurus Masjid Jami’atul Ulum.
Ambulans itu nantinya akan melayani masyarakat di wilayah RT 17, RT 18, RT 25, dan RT 26 Kelurahan Sungai Putri, sehingga warga tidak lagi kesulitan mendapatkan sarana transportasi saat menghadapi musibah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana memberikan apresiasi kepada Ketua DPRD Kota Jambi yang telah memperjuangkan kebutuhan masyarakat melalui dana aspirasi hingga akhirnya dapat direalisasikan oleh Pemerintah Kota Jambi.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Ketua DPRD Kota Jambi yang telah mengusulkan kebutuhan masyarakat ini melalui dana aspirasinya,” ujar Maulana.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya diukur dari berdirinya gedung atau pembangunan infrastruktur besar, tetapi juga dari hadirnya pelayanan sosial yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Ia menilai keberadaan ambulans jenazah di Sungai Putri merupakan salah satu bentuk pelayanan kemanusiaan yang memiliki manfaat besar bagi warga.
“Di Sungai Putri ini memang sangat membutuhkan mobil jenazah. Karena itu, hari ini diserahkan secara resmi sebagai hibah Pemerintah Kota Jambi kepada pengurus masjid,” katanya.
Maulana juga mengingatkan agar kendaraan tersebut dijaga dan dimanfaatkan secara optimal. Sebagai aset sosial, ambulans itu harus menjadi milik bersama yang dikelola dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat.
Pengelolaan operasional ambulans berada di bawah Masjid Jami’atul Ulum, termasuk penyediaan sopir, bahan bakar, hingga biaya perawatan kendaraan yang akan dilaksanakan secara gotong royong bersama masyarakat.
“Kami berharap ambulans ini dapat dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat. Ini fasilitas sosial, maka manfaatnya harus benar-benar dirasakan oleh warga,” tambahnya.
Tidak hanya menyerahkan ambulans, Maulana juga menanggapi aspirasi warga mengenai kebutuhan lahan pemakaman yang sebelumnya disampaikan dalam agenda reses DPRD Kota Jambi. Ia memastikan usulan tersebut akan ditindaklanjuti melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik.
Bagi masyarakat Sungai Putri, kehadiran ambulans jenazah bukan sekadar tambahan fasilitas. Kendaraan itu menjadi simbol kepedulian pemerintah dan wakil rakyat yang mampu menghadirkan solusi atas kebutuhan yang telah lama dirasakan warga.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kota Jambi Jefri Zen, unsur Forkopimda, Denpom, jajaran kepala OPD Pemerintah Kota Jambi, Camat Danau Sipin, Lurah Sungai Putri, para Ketua RT, pengurus Masjid Jami’atul Ulum, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan warga yang menyaksikan langsung penyerahan hibah tersebut.
Momentum ini sekaligus mempertegas bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif mampu menghadirkan kebijakan yang tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar diwujudkan menjadi pelayanan yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat. (Eros)





