May Day 2026 Jambi: SBMI Bersuara di Tengah Upah Murah dan Bayang-Bayang Outsourcing

Jambiku.com, Jambi — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Provinsi Jambi bukan sekadar seremoni tahunan penuh spanduk dan panggung hiburan. Di balik kemeriahan yang digelar Serikat Buruh Mandiri Indonesia (SBMI) di Lapangan Garuda, kawasan Telanaipura, terselip suara keras tentang nasib buruh yang dinilai masih jauh dari kata sejahtera. (08/04/2026)

Kegiatan yang berlangsung sejak 8 hingga 11 Mei 2026 itu dibuka Pemerintah Provinsi Jambi melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Akhmad Bastari, SH, MH, mewakili Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris. Pemerintah kembali menegaskan komitmen perlindungan terhadap pekerja, termasuk pekerja migran dan kelompok pekerja rentan.

Bacaan Lainnya

“Di Jambi kita juga memiliki program perlindungan pekerja migran. Ini bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan,” ujarnya.

persoalan klasik ketenagakerjaan di Jambi rendahnya upah, lemahnya perlindungan hak pekerja, hingga praktik outsourcing yang masih menjadi momok bagi buruh.

Ketua pelaksana kegiatan, Susi, menyebut May Day seharusnya tidak hanya menjadi agenda perayaan, melainkan momentum membangun keseimbangan antara kepentingan industri dan kesejahteraan pekerja.

“Buruh adalah penggerak roda ekonomi bangsa. Karena itu kesejahteraan mereka bukan sekadar slogan, melainkan hak yang wajib dipenuhi,” katanya.

SBMI sendiri mencoba menghadirkan wajah May Day yang lebih dekat dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial seperti pasar murah, penjualan gas murah, pemeriksaan kesehatan gratis, donor darah, bazar UMKM, hingga pembagian sembako. Di tengah tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat bawah, kegiatan tersebut menjadi simbol bahwa buruh tidak hanya menuntut, tetapi juga hadir membantu masyarakat.

Meski rangkaian kegiatan berlangsung tertib dengan pengamanan humanis dari aparat TNI dan Polri, substansi utama May Day tahun ini tetap bertumpu pada kritik terhadap kondisi ketenagakerjaan di Jambi.

Ketua Umum SBMI, Donner Gultom, secara terbuka menyoroti masih banyaknya persoalan hubungan industrial yang dinilai belum berpihak kepada pekerja. Ia menegaskan bahwa perusahaan wajib menjalankan hasil perjanjian bersama maupun mediasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

Menurutnya, hingga kini masih ditemukan dugaan pelanggaran hak pekerja, mulai dari upah tertunggak, kompensasi yang tidak dibayarkan, hingga persoalan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Undang-undangnya jelas, tetapi implementasinya di lapangan masih sering diabaikan,” tegas Donner.

SBMI juga mempertanyakan posisi Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi yang masih tertinggal dibanding sejumlah daerah lain di Sumatera. Pada 2026, UMP Jambi tercatat sebesar Rp3.471.497, lebih rendah dibanding Sumatera Selatan yang mencapai Rp3.942.963 dan Bangka Belitung sebesar Rp4.035.000.

Bagi SBMI, angka tersebut menjadi ironi di tengah meningkatnya biaya hidup dan kebutuhan pokok masyarakat.

“Kalau disebut sudah memenuhi standar hidup layak, mengapa buruh Jambi masih tertinggal dibanding provinsi tetangga?” kritik Donner.

Tak hanya soal upah, SBMI juga menyoroti praktik outsourcing dan dugaan union busting serikat pekerja yang dinilai masih terjadi di sejumlah perusahaan. Praktik tersebut dianggap memperlemah posisi tawar buruh sekaligus menciptakan ketidakpastian kerja bagi pekerja.

Dalam forum May Day itu, SBMI turut mendesak agar organisasi mereka dilibatkan dalam struktur Dewan Pengupahan dan LKS Tripartit Provinsi Jambi. Selama ini, forum tersebut menjadi ruang strategis dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.

Bagi SBMI, pelibatan serikat pekerja secara adil bukan sekadar formalitas, tetapi bagian penting untuk memastikan kebijakan ketenagakerjaan tidak hanya menguntungkan dunia usaha semata.

May Day 2026 di Jambi akhirnya menjadi pengingat bahwa persoalan buruh belum selesai hanya dengan panggung perayaan dan seremoni tahunan. Di tengah geliat investasi dan pertumbuhan industri, masih ada pertanyaan besar yang belum terjawab: sejauh mana kesejahteraan pekerja benar-benar menjadi prioritas, dan bukan sekadar janji yang terus diulang setiap peringatan Hari Buruh..(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *