Paripurna DPRD Jambi: Maulana Paparkan Tanggapan Eksekutif atas LKPJ 2025

Jambiku.com, JAMBI – Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan respons resmi pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Swarna Bumi, Gedung DPRD Kota Jambi, Senin (7/4/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, dan turut dihadiri Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, unsur Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Kota Jambi.

Bacaan Lainnya

Dalam penyampaiannya, Maulana menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus menjaga stabilitas ekonomi, terutama melalui penguatan sektor riil. Ia juga merespons berbagai catatan fraksi, termasuk terkait kenaikan inflasi di Kota Jambi.

Menurutnya, lonjakan inflasi dipicu oleh meningkatnya permintaan bahan pangan, seiring beroperasinya 41 dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut. Meski demikian, pemerintah telah menyiapkan langkah antisipatif.

“Melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, kami telah membentuk tim khusus guna memastikan ketersediaan stok serta menjaga kelancaran distribusi, sehingga harga tetap terkendali,” ujar Maulana.

Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp2 triliun. Capaian ini, kata dia, tidak lepas dari kebijakan fiskal yang berpihak kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah.

Pemerintah Kota Jambi, lanjutnya, terus memberikan relaksasi pajak bagi UMKM, di antaranya melalui penurunan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta skema cicilan untuk tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kebijakan tersebut dinilai efektif dalam mendorong peningkatan PAD tanpa membebani masyarakat.

Tak hanya sektor ekonomi, perhatian pemerintah juga diarahkan pada pengelolaan lingkungan, khususnya persoalan sampah. Melalui Program Kampung Bahagia yang mengalokasikan anggaran Rp100 juta per RT, Pemkot Jambi memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis sumber.

Sejumlah langkah konkret telah dijalankan, seperti penyediaan kendaraan roda tiga di tiap RT untuk mendukung pengangkutan sampah, penertiban tempat pembuangan sampah (TPS) liar melalui sistem berbasis Organisasi Pengelola Bersih Lingkungan (OPBM) sebagaimana diterapkan di Kecamatan Pelayangan, hingga penegakan peraturan daerah guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *