Jambiku.com, JAMBI – Aliansi Masyarakat Peduli Batubara dan Sungai Batanghari (AMP BARA BAHARI) Provinsi Jambi menggelar aksi perdana sebagai bentuk peringatan dini atas kian tertekannya kondisi Sungai Batanghari akibat aktivitas angkutan batubara, Jumat (1/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, para anggota aliansi turun langsung ke perairan Sungai Batanghari untuk melakukan sosialisasi kepada armada tugboat. Sosialisasi difokuskan pada pentingnya kelengkapan administrasi perkapalan serta pemenuhan standar keselamatan pelayaran.
Aksi ini dilatarbelakangi oleh persoalan tata kelola angkutan batubara yang dinilai masih sarat pelanggaran dan berdampak luas, baik terhadap keselamatan pelayaran, kelestarian lingkungan, maupun kehidupan sosial masyarakat di sepanjang aliran sungai. AMP BARA BAHARI menilai langkah preventif perlu dilakukan guna meminimalisir potensi insiden selama aktivitas pelayaran berlangsung.
Ketua AMP BARA BAHARI, Jhon Herman, yang juga mantan kapten kapal, menyampaikan bahwa Sungai Batanghari saat ini menjadi jalur utama distribusi batubara melalui jalur air. Namun, tingginya frekuensi insiden—seperti tongkang menabrak jembatan hingga merusak keramba ikan milik warga—menunjukkan masih rendahnya kepatuhan terhadap aturan di lapangan.
“Berulangnya kejadian tersebut harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pelaku usaha agar lebih tertib dan mengedepankan keselamatan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Sekretaris AMP BARA BAHARI, Arianto alias Anang FAAKI, menegaskan bahwa tingginya angka kecelakaan tidak bisa lagi dipandang sebagai musibah semata. Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya kompetensi dan profesionalisme awak kapal, khususnya nahkoda sebagai penanggung jawab tertinggi di atas kapal.
“Ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam aspek sumber daya manusia di sektor pelayaran,” tegasnya.
Wakil Ketua AMP BARA BAHARI, Benny Chandra, turut menyoroti persoalan mendasar dalam aspek keselamatan pelayaran. Ia menekankan bahwa nahkoda seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjamin keselamatan, bukan justru menjadi bagian dari risiko.
Sementara itu, Ketua Tim Investigasi AMP BARA BAHARI, Buhari, mengungkap adanya dugaan sejumlah kapal penarik tongkang batubara yang beroperasi tanpa memenuhi standar kelayakan. Ia menyebut, beberapa kapal tidak mengantongi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) serta tidak memenuhi persyaratan administratif dan teknis, termasuk sertifikasi awak kapal dan standar keselamatan.
Menurutnya, kepemilikan SPB dan dokumen resmi lainnya merupakan syarat mutlak yang menandakan kapal laik beroperasi secara hukum. Sebaliknya, kapal yang tidak memenuhi persyaratan tersebut dinilai tidak layak beroperasi dan berpotensi membahayakan keselamatan publik.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi ancaman nyata bagi masyarakat yang beraktivitas di sepanjang Sungai Batanghari,” paparnya.
Selain itu, AMP BARA BAHARI juga menyinggung adanya dugaan praktik “jalur koordinasi” yang melibatkan oknum tertentu untuk melancarkan operasional kapal-kapal yang bermasalah. Jika terbukti, praktik tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius yang harus diusut secara transparan karena berpotensi merugikan pemerintah daerah maupun negara.
Aliansi tersebut juga mengingatkan bahwa risiko hukum dan kerugian akibat kecelakaan akan sepenuhnya ditanggung korban, terutama jika melibatkan kapal tanpa dokumen resmi yang tidak memiliki perlindungan asuransi.
Melalui aksi ini, AMP BARA BAHARI berharap seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun pelaku usaha, dapat meningkatkan pengawasan dan kepatuhan terhadap regulasi guna menjamin keselamatan serta kelestarian Sungai Batanghari.( Eros )





