Dialog publik : Maulana Serap Aspirasi Warga, Tapi Bangun Kesadaran masyarakat 

Jambiku.com, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi membuka ruang dialog publik untuk membahas transformasi tata kelola persampahan yang tengah dijalankan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu (13/6/2026) itu menjadi forum terbuka guna menyerap aspirasi, masukan, sekaligus memperkuat dukungan masyarakat terhadap reformasi sistem pengelolaan sampah di Kota Jambi.

Dialog tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana, Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, unsur Forkopimda, serta berbagai kalangan masyarakat. Turut hadir sejumlah akademisi dan pakar lingkungan, di antaranya Rektor Universitas Jambi Helmi, Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Kasful Anwar, dan pakar lingkungan Rosyani.

Bacaan Lainnya

Forum itu melibatkan tokoh agama, insan pers, organisasi masyarakat, LSM, akademisi, mahasiswa, pegiat lingkungan, hingga forum ketua RT se-Kota Jambi. Beragam pandangan dan masukan mengemuka, khususnya terkait implementasi program Operator Pengangkut Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) dan penataan Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Wali Kota Maulana menegaskan, dialog publik tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mendengar secara langsung aspirasi masyarakat terhadap kebijakan persampahan yang saat ini sedang ditransformasikan.

“Kita mendengar seluruh aspirasi masyarakat. Secara umum, semua mendukung program OPBM ini. Tadi juga dibahas mengenai mekanisme iuran, dan disepakati penerapan sistem subsidi silang agar lebih berkeadilan bagi masyarakat,” ujar Maulana usai kegiatan.

Menurutnya, transformasi tata kelola sampah menjadi kebutuhan mendesak seiring terus meningkatnya volume sampah di Kota Jambi. Data menunjukkan, produksi sampah yang pada tahun 2000 berada di angka 200,6 ton per hari, melonjak menjadi 447,78 ton per hari pada tahun 2025.

Di sisi lain, Kota Jambi saat ini memiliki 342 titik TPS yang terdiri dari 252 TPS resmi dan 90 TPS liar. Kondisi tersebut dinilai tidak lagi ideal untuk menghadapi tantangan pengelolaan sampah di masa depan.

Karena itu, Pemkot Jambi mulai menggeser paradigma pengelolaan sampah dari sistem berbasis TPS menuju pengelolaan dari sumber atau rumah tangga. Konsep tersebut mengacu pada Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) Kota Jambi Tahun 2025–2045 yang menitikberatkan pada pengurangan sampah sejak dari hulu.

Maulana menjelaskan, kebijakan tersebut juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi Kota Jambi Bahagia, khususnya pada aspek lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Dari 11 program prioritas Pemerintah Kota Jambi, salah satunya adalah Program Kampung Bahagia yang mendukung implementasi OPBM melalui penyediaan sarana serta sistem pengangkutan sampah berbasis masyarakat,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa tujuan utama program ini bukan sekadar menghadirkan armada pengangkut sampah, melainkan membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menjadikan kebersihan sebagai budaya bersama.

“Yang kita inginkan bukan hanya tersedianya sarana transportasi pengangkutan sampah, tetapi tumbuhnya gerakan massal dan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan,” tegas Maulana.

Pemkot Jambi juga menargetkan mulai tahun depan masyarakat telah menerapkan sistem pemilahan sampah dari rumah tangga. Langkah tersebut menjadi bagian penting dari transformasi pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan.

Meski mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat, Maulana mengakui masih terdapat sejumlah aspek yang perlu disempurnakan, terutama terkait sosialisasi, transparansi pelaksanaan, serta penguatan mekanisme layanan di lapangan.

“Secara umum hasil dialog publik ini sangat positif dan mendukung arah kebijakan yang sedang kita jalankan. Namun tentu masih ada beberapa hal yang harus terus dibenahi agar pelaksanaannya semakin optimal,” pungkasnya. ( Eros )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *