Jambiku.com, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, memberikan tanggapan resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu (8/4/2026).
Dalam pembahasannya, salah satu poin yang mengemuka berasal dari Fraksi PKB yang mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap jajaran direksi Bank 9 Jambi, menyusul insiden serangan siber yang sempat mengganggu operasional layanan perbankan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur menyatakan kesepakatannya bahwa upaya pemulihan harus dilakukan secara cepat, terukur, dan menyeluruh demi mengembalikan kepercayaan masyarakat. Ia menegaskan, pihak manajemen Bank 9 Jambi telah bergerak dengan mengambil berbagai langkah penanganan, baik yang bersifat darurat maupun strategis.
Sebagai bagian dari proses pemulihan sistem, Bank 9 Jambi menggandeng perusahaan teknologi internasional, IBM, untuk melaksanakan audit forensik secara komprehensif terhadap sistem perbankan yang terdampak.
“Hasil audit forensik ini akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan lanjutan sesuai rekomendasi yang diberikan. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan proses asesmen oleh Bank Indonesia,” ujar Gubernur.
Ia juga memastikan bahwa nasabah yang mengalami kerugian akibat insiden tersebut telah mendapatkan penggantian dari pihak bank sebagai bentuk tanggung jawab.
Di sisi layanan, operasional ATM Bank 9 Jambi saat ini sudah kembali dibuka secara terbatas. Nasabah dapat melakukan penarikan dana di mesin ATM yang tersedia di kantor layanan Bank Jambi pada jam operasional, dengan batas maksimal transaksi sebesar Rp5.000.000.
Adapun layanan mobile banking, menurut Gubernur, masih dalam tahap pemulihan dan baru akan diaktifkan kembali setelah seluruh rencana aksi berdasarkan hasil audit forensik selesai dilaksanakan serta memperoleh persetujuan dari Bank Indonesia.
Terkait tuntutan evaluasi terhadap direksi dan komisaris, Gubernur menyampaikan bahwa keputusan tersebut akan ditentukan setelah seluruh proses audit dan investigasi rampung.
Sebagai pemegang saham, Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk memastikan pengelolaan dan sistem manajemen risiko di Bank 9 Jambi berjalan sesuai prinsip profesionalitas, guna menjaga stabilitas serta kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan daerah tersebut. (*)





