Usman Ermulan Soroti Kinerja Bea Cukai, Nilai Ancaman Impor dan Barang Bekas Bisa Hancurkan Petani serta Industri Nasional

Jambiku.com, JAMBI – Mantan Bupati Tanjung Jabung Barat dua periode yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPR RI selama tiga periode, Usman Ermulan, melontarkan kritik tajam terhadap sistem pengawasan ekspor-impor di Indonesia. Menurutnya, lemahnya pengawasan di sektor kepabeanan berpotensi mengancam ketahanan pangan nasional serta mempercepat kemunduran sejumlah sektor industri dalam negeri.

Politisi senior yang pernah bertugas di Komisi Keuangan dan Perbankan, Komisi Pembangunan Nasional DPR RI, serta menjadi anggota Panitia Khusus Undang-Undang Bea Cukai itu menilai keberhasilan pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan harus dibarengi dengan pengawasan ketat terhadap arus masuk komoditas dari luar negeri.

Bacaan Lainnya

“Kalau swasembada pangan kita sudah berjalan baik, jangan sampai dirusak oleh masuknya beras dari luar negeri, baik dari Vietnam maupun Thailand yang masuk melalui jalur perdagangan di kawasan pantai timur Sumatera. Jalur ini sangat rentan dan berbahaya bagi keberlangsungan swasembada pangan kita,” tegas Usman.

Menurutnya, peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi sangat strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga pintu masuk perdagangan nasional. Jika pengawasan lemah, dampaknya akan langsung dirasakan petani lokal yang harus bersaing dengan produk impor yang masuk secara tidak terkendali.

Ia menilai kondisi tersebut semakin diperparah dengan berbagai persoalan di sektor pertanian, termasuk program cetak sawah yang hingga kini dinilai belum menunjukkan hasil maksimal di sejumlah daerah.

“Yang paling dirugikan adalah petani. Harga gabah bisa jatuh, semangat produksi menurun, sementara berbagai program peningkatan lahan pertanian juga masih menyisakan banyak persoalan di lapangan,” ujarnya.

Usman juga mengingatkan bahwa persoalan kepabeanan bukan hal baru baginya. Sebagai salah satu pihak yang pernah terlibat dalam pembahasan regulasi kepabeanan di tingkat nasional, ia memahami bagaimana sistem tersebut seharusnya berjalan.

Ia menyoroti buruknya citra institusi kepabeanan yang menurutnya telah berlangsung selama puluhan tahun. Salah satu indikatornya adalah masih maraknya barang bekas dari luar negeri yang masuk dan beredar di pasar domestik.

“Bagaimana mungkin barang bekas dari negara lain bisa dengan mudah dijual kembali kepada masyarakat Indonesia? Ini persoalan serius. Akibatnya, banyak industri tekstil dalam negeri yang tidak mampu bersaing dan akhirnya tutup. Jika kondisi seperti ini terus terjadi, maka ada yang salah dalam sistem pengawasannya,” kritiknya.

Menurut Usman, masuknya barang bekas impor secara masif tidak hanya menggerus daya saing industri nasional, tetapi juga mengancam keberlangsungan lapangan pekerjaan bagi jutaan pekerja Indonesia.

Ia menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan kepabeanan yang ada saat ini. Bahkan, ia mendorong Presiden untuk mengambil langkah tegas apabila berbagai persoalan tersebut terus berulang tanpa penyelesaian yang nyata.

“Kalau harga hasil pertanian terus terpuruk, barang bekas terus masuk, dan industri nasional terus melemah, maka ini bukan lagi persoalan biasa. Pemerintah harus berani melakukan evaluasi total terhadap sistem yang ada. Bila diperlukan, Presiden harus mengambil langkah tegas terhadap jajaran yang bertanggung jawab dan membangun sistem baru yang lebih efektif, transparan, serta berpihak kepada kepentingan nasional,” pungkasnya.

Pernyataan Usman Ermulan tersebut menjadi sorotan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu pengawasan impor, perlindungan petani, serta keberlangsungan industri dalam negeri yang dinilai semakin tertekan oleh derasnya arus barang dari luar negeri.

Naskah ini mempertahankan substansi pernyataan Usman Ermulan, namun disusun dengan struktur jurnalistik yang lebih kuat, bahasa yang lebih formal, serta menghadirkan sudut pandang kritis terhadap kebijakan dan pengawasan perdagangan nasional. (Eros)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *