Jambiku.com, JAMBI – Fakultas Hukum Universitas Jambi menggelar orasi ilmiah dalam rangka Dies Natalis ke-63 Universitas Jambi pada Rabu (22/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Unifac, Lantai 1, Gedung Rektorat Universitas Jambi, dengan menghadirkan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, sebagai narasumber utama.
Orasi ilmiah yang mengusung tema “Konfigurasi Politik dan Hukum Pasca-Reformasi 1998” itu mengupas secara komprehensif relasi antara politik dan hukum dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, khususnya setelah era reformasi.
Acara dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Jambi yang menyampaikan sambutan hangat kepada seluruh tamu undangan. Dalam suasana penuh keakraban, Rektor juga menyelipkan pantun sebagai pengantar kegiatan, yang disambut antusias oleh peserta.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Ketua DPRD Provinsi Jambi, unsur Kejaksaan, Ombudsman RI Perwakilan Jambi, jajaran penyelenggara pemilu, pimpinan perguruan tinggi, para dekan, dosen, mahasiswa, serta sejumlah perwakilan lembaga profesi dan insan pers.
Dalam sambutannya, pihak universitas menyampaikan bahwa kehadiran Prof. Mahfud MD merupakan kehormatan besar bagi Universitas Jambi. Selain dikenal sebagai tokoh nasional, ia juga merupakan akademisi yang konsisten menyuarakan pentingnya penegakan konstitusi, supremasi hukum, serta pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dalam pemaparannya, Prof. Mahfud menjelaskan bahwa perkembangan politik dan hukum di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari dinamika sejarah, mulai dari era Orde Lama, Orde Baru, hingga Reformasi. Ia juga mengaitkan konsep-konsep ketatanegaraan dari peradaban klasik seperti Yunani hingga praktik negara modern saat ini.
Menurutnya, hukum tidak boleh berhenti sebagai teks normatif semata, melainkan harus hadir dalam praktik yang berkeadilan dan memberi kepastian bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara kekuatan politik dan penegakan hukum agar tercipta sistem demokrasi yang sehat.
Lebih lanjut, Prof. Mahfud juga menyoroti peran akademisi dalam menjaga objektivitas dan integritas keilmuan. Ia mendorong agar kritik yang disampaikan kalangan akademik dilakukan secara konstruktif, berbasis data, serta menjunjung tinggi kejujuran.
“Boleh saja salah, tetapi jangan menipu atau berbohong. Dunia akademik harus menjunjung integritas dan kebebasan intelektual,” tegasnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Universitas Jambi dalam memperkuat peran akademisi sebagai agen perubahan yang mampu berpikir objektif dan seimbang, sekaligus berkontribusi terhadap kemajuan bangsa.
Menutup kegiatan, pihak universitas berharap orasi ilmiah ini dapat memberikan wawasan dan inspirasi, khususnya bagi mahasiswa dan peneliti di bidang hukum dan politik, dalam menghadapi tantangan pembangunan demokrasi ke depan. (EROS)





