Kebakaran Gudang Minyak PT ASR Petrolin Energi, Hasil Labfor Jadi Kunci Penentuan Tersangka, 7 saksi kini diperiksa.

Jambiku.com, JAMBI – Penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jambi terus mengusut kasus kebakaran gudang minyak milik PT ASR Petrolin Energi yang terjadi di RT 19, Kelurahan Suka karya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. (04/06/2026)

Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung intensif dengan fokus mengungkap penyebab kebakaran sekaligus menelusuri dugaan pelanggaran hukum yang mungkin terjadi di lokasi tersebut.

Bacaan Lainnya

Saat konfirmasi Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hadi Handoko, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa sedikitnya tujuh orang saksi berinisial 1. EV 2. DS 3. YL 4. MDG 5. JH 6. AF 7. MAH

Dari ke tujuh saksi salah satunya adalah Direktur PT ASR Petrolin Energi .

“Sejauh ini sudah tujuh orang saksi yang kami periksa, termasuk direktur perusahaan ,” ujar Hadi, Kamis (4/6/2026).

Meski sejumlah saksi telah dimintai keterangan, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor) Palembang yang dinilai menjadi salah satu bukti krusial dalam mengungkap kasus tersebut.

pemeriksaan laboratorium dilakukan untuk memastikan kandungan minyak yang berada di dalam gudang saat kebakaran terjadi.

Hasil analisis labfor tersebut akan menjawab dugaan apakah minyak yang ditemukan merupakan produk murni atau hasil oplosan.

” Kami masih menunggu Hasil Labfor, untuk mengetahui jenis minyak yang berada di lokasi, untuk memastikan oplosan atau bukan,” jelas hadi

Ia menambakan, hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi dasar penting dalam menentukan arah penyidikan, termasuk kemungkinan penetapan pihak yang bertanggung jawab secara hukum”, Tambah Hadi

Dalam proses penyelidikan, aparat kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut antara lain sekitar enam ton minyak yang diduga berjenis solar, lima unit kendaraan yang berada di area gudang saat kebakaran, serta satu unit mesin penyedot minyak.

Peristiwa kebakaran sendiri terjadi pada Jumat malam, 15 Mei 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. Kobaran api melahap area gudang minyak yang berada di kawasan Kelurahan Suka karya, Kecamatan Kotabaru, dan sempat memicu kepanikan warga sekitar.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, insiden tersebut menyebabkan kerugian material yang cukup besar. Sedikitnya lima kendaraan dilaporkan hangus terbakar, terdiri dari dua unit mobil tangki BBM non-subsidi, satu unit truk modifikasi penyimpan BBM, satu unit truk, serta satu unit mobil pikap.

Hingga saat ini, misteri penyebab pasti kebakaran masih menunggu jawaban dari hasil uji Laboratorium Forensik dan publik masih menunggu apakah akan ada saksi atau tersangka Baru R, D, FT, A yang di duga kuat terlibat dalam kejadian ini Berdasarkan informasi yang kami dapat di lapangan

Temuan tersebut diperkirakan akan menjadi titik terang dalam mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi sekaligus menentukan adanya unsur pidana di balik kebakaran gudang minyak PT ASR tersebut. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *