Jambiku.com, JAMBI – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menegaskan komitmennya dalam membangun budaya kerja yang disiplin dan profesional di lingkungan Pemerintah Kota Jambi. Hal itu disampaikannya saat memimpin Apel Peningkatan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Utama Kantor Wali Kota Jambi, Senin (15/6/2026).
Dalam arahannya, Maulana memberikan peringatan keras kepada seluruh ASN agar tidak melakukan aktivitas siaran langsung (live) di media sosial selama jam kerja. Menurutnya, seluruh aparatur harus memfokuskan waktu dan tenaga untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bukan menghabiskan waktu untuk aktivitas yang tidak berkaitan dengan tugas kedinasan.
“Jam kerja adalah waktu untuk bekerja dan melayani masyarakat. Tidak boleh ada ASN yang melakukan live media sosial saat menjalankan tugas kedinasan. Disiplin harus menjadi budaya kerja yang melekat pada setiap pegawai,” tegas Maulana di hadapan peserta apel.
Tak hanya menyoroti kedisiplinan individu ASN, Wali Kota juga menekankan tanggung jawab pimpinan perangkat daerah dalam mengawasi bawahannya. Ia mengingatkan bahwa kepala OPD memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh pegawai bekerja sesuai aturan dan target yang telah ditetapkan.
Maulana bahkan menyatakan tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap pimpinan OPD yang dinilai gagal mengendalikan dan meningkatkan kinerja organisasinya. Menurutnya, seluruh jajaran pemerintah harus mampu bergerak cepat mengikuti ritme kerja yang saat ini diterapkan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif dan responsif.
“Saya ingin seluruh OPD bergerak dalam irama yang sama. Jika ada pimpinan yang tidak mampu mengimbangi ritme kerja dan tidak bisa mengendalikan bawahannya, tentu akan dilakukan evaluasi secara serius,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kota Jambi tengah memperketat pengawasan terhadap disiplin aparatur sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Langkah itu sekaligus menunjukkan keseriusan Wali Kota dalam membangun birokrasi yang profesional, produktif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Apel peningkatan disiplin tersebut diikuti oleh ASN dari berbagai perangkat daerah dan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, akuntabel, dan berintegritas. (Eros)





