Pemkot Jambi Serahkan LKPD 2025, Maulana Tekankan Transparansi Anggaran

Jambiku.com, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (31/3/2026).

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, di Auditorium BPK Perwakilan Jambi. Penyerahan dilakukan secara serentak bersama 11 pemerintah daerah lainnya di Provinsi Jambi, menjelang batas waktu yang telah ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya, Maulana menegaskan bahwa kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 menjadi fondasi utama dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menyebut, ketepatan waktu penyampaian LKPD mencerminkan kedisiplinan administrasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Penyerahan ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud tanggung jawab kepada masyarakat. Seluruh OPD telah bekerja maksimal agar laporan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan,” ujarnya.

Maulana juga optimistis kualitas laporan keuangan yang disusun mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini diraih Kota Jambi secara konsisten.

Selain itu, ia menyoroti peningkatan signifikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi tahun 2025 yang telah mencapai Rp2 triliun. Menurutnya, besarnya anggaran tersebut menuntut pengelolaan yang semakin cermat dan pengawasan yang lebih ketat.

“Dengan anggaran yang telah menembus Rp2 triliun, tanggung jawab kita semakin besar. Setiap rupiah harus digunakan secara tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, mengapresiasi seluruh pemerintah daerah yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu. Ia menyampaikan bahwa tahap selanjutnya adalah proses audit yang akan dilakukan secara rinci selama 60 hari ke depan.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Jambi menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung proses pemeriksaan. Wali Kota Maulana menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah agar bersikap terbuka dan kooperatif dalam menyediakan data yang dibutuhkan oleh tim auditor.

“Kami siap mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan secara transparan agar hasil audit benar-benar mencerminkan kondisi riil keuangan daerah,” pungkasnya.

Momentum ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam memperkuat transparansi anggaran sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan. ( Eros )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *