Keselamatan Warga Terancam, MPLLBB Tuntut Stop Total Angkutan Batubara, APH terkesan lemah 

Jambiku.com. JAMBI – maraknya aktivitas angkutan batubara di jalan umum Provinsi Jambi kembali menimbulkan banyak polemik di kalangan masyarakat. Masyarakat Peduli Lalu Lintas Batubara (MPLLBB) secara resmi melayangkan surat permohonan aksi kepada Kapolda Jambi dengan tujuan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi, Senin, 27 April 2026 di Mapolda Jambi.

 

Bacaan Lainnya

Dalam surat bernomor 07/MPLLBB/VI/2026 tertanggal 24 April 2026, MPLLBB duggaan ketimpangan dalam penegakan hukum, lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran angkutan batubara yang dinilai terus berlangsung tanpa kendali di akibatkan banyaknya perusahaan batubara yang melanggar aturan.

 

operasional batubara versus instruksi Gubernur Jambi Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024. Berbenturan hingga kini, terkesan adu kuat, tampak dari aktivitas tersebut seolah dibiarkan.

 

Tak hanya soal pelanggaran aturan, MPLLBB juga menggarisbawahi dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Mulai dari meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas, kerusakan kendaraan, hingga terganggunya aktivitas warga akibat lalu lintas yang didominasi kendaraan angkutan batubara.

 

MPLLBB menyinggung adanya indikasi ketidakprofesionalan aparat dalam menjalankan tugas pengawasan dan penindakan lebih jauh adanya dugaan keterlibatannya cukong-cukong sehingga APH lemah dalam berbuat.

 

Ketua umum MPLLBB Susana berkomentar,

“ dugaan lemahnya profesionalitas dan ketegasan aparat dalam menegakkan aturan yang berlaku akan berakibat fatal bahkan meningkatkan potensi kecelakaan di jalur lalulintas, tegasnya

 

Dalam rencana aksi tersebut, MPLLBB membawa sejumlah tuntutan tegas, di antaranya mendesak Kapolda Jambi memastikan penegakan hukum tanpa tebang pilih terhadap seluruh pelanggaran angkutan batubara, serta melakukan evaluasi terhadap aparat yang dinilai lalai.

 

Tak hanya itu, mereka juga menuntut penghentian total aktivitas angkutan batubara di jalan umum sesuai instruksi gubernur, serta menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di Provinsi Jambi.

 

Aksi ini diklaim akan berlangsung damai, namun tekanan moral yang dibangun jelas menunjukkan akumulasi kekecewaan publik terhadap kondisi yang dinilai berlarut-larut tanpa penyelesaian.

 

Jika tuntutan ini kembali diabaikan, bukan tidak mungkin gelombang protes yang lebih besar akan terjadi, seiring meningkatnya keresahan masyarakat terhadap persoalan klasik yang tak kunjung dituntaskan ini.(Eros)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *