Janji palsu Kadishub provinsi Jambi, anggap remeh Aspirasi ormas dan tak hargai Masyarakat

Jambiku.com, JAMBI – Sikap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi, Jon Eka Powa, menuai sorotan setelah dinilai tidak menunjukkan komitmen terhadap agenda pertemuan yang telah disepakati bersama organisasi masyarakat Masyarakat Peduli Lalu Lintas Batu Bara (MPLLBB).

Kekecewaan itu muncul setelah pertemuan yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 4 Juni 2026 pukul 09:00 wib di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, tidak terlaksana tanpa adanya penjelasan resmi kepada pihak yang telah hadir memenuhi kesepakatan pertemuan sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Padahal, menurut pengurus MPLLBB, agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang telah dilakukan bersama Kadishub pada Senin, 31 mei 2026 pada saat jamuan malam malam delegasi pengakap Malaysia. Bahkan, sehari setelahnya, sekretaris organisasi kembali melakukan konfirmasi kepada ajudan Kadishub berinisial BW dan mendapatkan jawaban bahwa agenda tersebut tetap berjalan sesuai jadwal.

Namun kenyataan di lapangan berkata lain. Hingga waktu yang telah ditentukan, Jon Eka Powa tidak hadir dan tidak memberikan keterangan yang jelas mengenai alasan ketidakhadirannya. Tidak adanya pemberitahuan maupun komunikasi resmi dianggap sebagai bentuk ketidakseriusan dalam merespons aspirasi masyarakat bahkan terkesan menganggap tidak perlu.

Bagi MPLLBB, persoalan ini bukan sekadar batalnya sebuah pertemuan. Lebih dari itu, sikap tersebut dinilai mencerminkan lemahnya penghargaan terhadap partisipasi publik, terutama dari kelompok masyarakat yang selama ini aktif mengawal persoalan lalu lintas angkutan batu bara di Provinsi Jambi.

“Kami datang bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi membawa aspirasi masyarakat yang terdampak aktivitas angkutan batu bara. Ketika agenda yang sudah disepakati bersama diabaikan tanpa penjelasan, tentu publik berhak mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mendengar suara masyarakat,” ujar ketua MPLLBB.

Kritik pun mengemuka terhadap pola komunikasi yang dinilai tidak mencerminkan semangat pelayanan publik. Sebagai pejabat yang mengemban amanah masyarakat, seorang kepala dinas seharusnya mampu menjaga komitmen, menghormati waktu para pihak yang datang memenuhi janjinya. serta memberikan penjelasan apabila terjadi perubahan agenda Sebelum jam/hari yang di tentukan.

Ironisnya, pada saat kejadian, sejumlah unsur penting organisasi, mulai dari Ketua Umum, penasihat organisasi hingga penasihat hukum MPLLBB telah hadir untuk mengikuti pertemuan. Kehadiran mereka justru berujung pada kekecewaan akibat tidak adanya kejelasan dari pihak yang sebelumnya menyatakan kesediaan untuk berdialog dan ini menjadi pengalaman yang sangat miris.

Sikap tersebut memunculkan persepsi bahwa organisasi masyarakat dipandang sebelah mata dan tidak dianggap sebagai mitra strategis dalam menyelesaikan persoalan daerah. Jika benar demikian, hal ini menjadi preseden buruk matinya toleransi bagi upaya membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sipil.

Persoalan angkutan batu bara sendiri selama ini menjadi salah satu isu paling krusial di Jambi, menyangkut keselamatan pengguna jalan, kerusakan infrastruktur, hingga kepentingan ekonomi daerah. Karena itu, setiap ruang dialog yang bertujuan mencari solusi seharusnya mendapat perhatian serius, bukan justru diabaikan tanpa kepastian. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *