Jambiku.com, JAMBI – Kasus sengketa wilayah zona merah milik Pertamina EP yang selama ini memicu keresahan warga Kota Jambi mulai menemui jalan terang. Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah DPRD Kota Jambi memastikan akan melakukan penelusuran langsung ke lokasi guna memverifikasi batas wilayah yang selama ini menjadi sumber perdebatan.
“Dengan melihat kondisi riil di lapangan, kami berharap bisa menemukan formula penyelesaian yang jelas dan terukur,” ujar Ketua Pansus, Muhilli.
Menurutnya, kunjungan kerja ke lokasi yang ditetapkan sebagai zona merah tersebut merupakan langkah konkret untuk mengakhiri persoalan yang telah berlangsung lama.
Muhilli menegaskan, hingga saat ini baik pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun Pertamina EP belum dapat menunjukkan titik koordinat yang pasti. Ketidakjelasan inilah yang dinilai menjadi akar permasalahan sehingga penyelesaiannya berjalan alot.
“Belum ada kepastian mengenai titik koordinat dari kedua belah pihak, sehingga masalah ini terus berlarut,” tegasnya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa dalam kajian data dan dokumen yang dilakukan selama ini sudah mulai terlihat titik terang. Namun, penentuan batas wilayah yang akurat masih terus didalami.
“Secara garis besar sudah ada kemajuan, namun kami masih memastikan di mana letak pasti batas koordinat zona merah tersebut,” tambahnya.
Saat ini, Pansus telah memegang data sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Pertamina EP yang mencatat luasan 92 hektare dan 200 hektare. Data tersebut dijadikan acuan utama untuk menelusuri batas wilayah yang sebenarnya.
“Yang kami telusuri sekarang adalah titik awal koordinat dari SHGB tersebut, sehingga batas wilayahnya bisa dipastikan secara hukum,” jelas Muhilli.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa jika hasil pengukuran BPN nantinya sesuai dengan data SHGB seluas 92 hektare, maka wilayah di luar luasan tersebut berpotensi akan dibebaskan dan dikembalikan statusnya. (*)





