Pantau Proses Hukum Kasus Asusila, Komisi I DPRD Tinjau Langsung ke Polda Jambi
JAMBI – Komisi I DPRD Kota Jambi melakukan kunjungan kerja ke Markas Besar Daerah (Mapolda) Jambi, Senin (02/02/2026). Kedatangan rombongan legislatif ini bertujuan untuk memantau secara langsung perkembangan penanganan kasus tindak asusila yang tengah menjadi sorotan publik.
Langkah ini merupakan wujud pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD guna memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan, profesional, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, pihak dewan berdialog intensif dengan jajaran kepolisian untuk mengetahui tahapan penyelidikan dan penyidikan yang sedang berjalan.
Berdasarkan hasil pemantauan, Komisi I DPRD kota Jambi melalui Azhar Rajobasa menilai aparat penegak hukum telah bekerja maksimal dan serius dalam mengusut perkara tersebut.
“Kami datang melihat langsung prosesnya. Menurut pantauan kami, penyidikan dilakukan secara menyeluruh dan ditangani dengan profesional oleh tim penyidik,” ujar salah satu anggota Komisi I DPRD Kota Jambi.
Ia menekankan, kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut rasa keadilan masyarakat dan kepercayaan publik terhadap institusi hukum. Oleh sebab itu, proses hukum harus berjalan tanpa kompromi.
Dijelaskannya, proses pidana terhadap para pelaku terus berlanjut. Khusus untuk dua oknum anggota Polri yang terlibat, selain diproses secara hukum, juga akan menjalani sidang kode etik.
“Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan. Sementara itu, dua personel yang terlibat juga akan melalui sidang etik. Ini membuktikan bahwa kami tegas dan tidak tebang pilih,” tegasnya.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk tetap mendukung kelancaran proses hukum agar kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan komitmen kepolisian untuk menangani kasus ini secara terbuka dan cepat.
“Saat ini sudah ada empat orang tersangka yang ditahan di Ditreskrimum Polda Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Selain proses pidana, pemeriksaan internal terhadap anggota yang terlibat juga ditangani serius oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan akan segera dibawa ke tingkat sidang etik.
“Kapolda juga menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada korban dan keluarga atas peristiwa yang terjadi. Kami pastikan proses hukum berjalan sampai tuntas demi keadilan bersama,” jelas Erlan.
Kunjungan ini mempertegas sinergi dan komitmen bersama antara legislatif dan kepolisian dalam mengawal penegakan hukum yang adil, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat.





