Si Jago Merah Lahap Satu Unit Rumah di sungai putri, warga panik

Jambiku.com – Kebakaran hebat melanda satu unit rumah warga di Jalan HM Yusuf Singedekane, RT 20, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Selasa (3/1/2026) dini hari. Kobaran api dengan cepat melahap satu unit bangunan rumah

Ketua RT 20 Kelurahan Sungai Putri, Syaipul Bahri Tajir, mengatakan kebakaran terjadi pada pukul 01.58 WIB. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Herawati yang melihat api sudah membesar dan melahap bagian rumah korban.

Bacaan Lainnya
  • Api cepat membesar. Warga langsung berkumpul dan berupaya membantu agar kobaran api tidak merembet ke rumah lain,” ujarnya.

Salah seorang warga, Jeane Ramayanti, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi. Petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi dan tiba pada pukul 02.06 WIB, atau sekitar lima menit sejak laporan diterima dari Markas Komando Damkartan.

Kedatangan petugas dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Damkartan Kota Jambi, Budy Siswanto, SP, didampingi Kasi Penyelamatan Rully Kurniawan, S.IP., ME, Danki M. Hapis, SE, Danton 3 Mako Kasianto, serta Danpos Alam Barajo. Sebanyak 25 personel dikerahkan dari Pleton 3 Mako dan Posyankar Alam Barajo.

Dalam operasi tersebut, Damkartan mengerahkan satu unit armada komando, empat unit armada tempur, serta dua unit armada suplai. Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung selama kurang lebih satu jam dengan total penggunaan air mencapai sekitar 25.000 liter.

Petugas sempat menghadapi sejumlah kendala di lapangan, di antaranya akses jalan yang sempit sehingga menyulitkan pergerakan armada, serta banyaknya warga yang mendekati lokasi kebakaran di kawasan permukiman padat penduduk. Meski demikian, proses pemadaman dapat berlangsung aman dan terkendali.

Untuk meminimalisasi risiko lanjutan, Damkartan berkoordinasi dengan PLN guna memutus aliran listrik di sekitar lokasi kejadian, serta berkoordinasi dengan unsur TNI dan Polri untuk pengamanan area. Petugas juga melakukan langkah-langkah proteksi guna mencegah api merembet ke bangunan lain, sembari mengimbau masyarakat menjaga jarak aman.

Hingga operasi berakhir, tidak dilaporkan adanya korban jiwa maupun luka, baik dari pihak petugas maupun warga. Seluruh personel kembali ke Mako dan pos masing-masing pada pukul 03.17 WIB.

Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Berdasarkan informasi sementara dari ketua RT setempat, kerugian yang dialami korban berupa satu unit rumah beserta seluruh isinya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Dalam laporan resminya, Damkartan Kota Jambi menegaskan seluruh pelayanan pemadaman dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota. Dokumentasi kegiatan pemadaman turut dilampirkan sebagai bagian dari laporan resmi.(Eros)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *