Jambiku. Com, JAMBI — Bank Jambi terus mempercepat proses pemulihan dan penyempurnaan layanan mobile banking setelah sebelumnya mengalami insiden keamanan siber. Pemulihan sistem dilakukan secara bertahap dengan mengacu pada ketentuan serta standar keamanan yang ditetapkan Bank Indonesia (BI).
Aspek keamanan dana dan perlindungan data nasabah menjadi perhatian utama dalam setiap tahapan pemulihan. Bank Jambi memastikan proses penguatan sistem dilakukan secara menyeluruh sebelum seluruh fitur transaksi kembali dibuka secara normal.
Komisaris Utama Bank Jambi, Dr. Sudirman, SH, MH, mengatakan langkah yang dilakukan saat ini bukan hanya sebatas memperbaiki sistem yang terdampak, tetapi sekaligus memperkuat infrastruktur dan pertahanan digital perbankan.
“Ini bukan sekadar hambatan, melainkan upaya pengamanan menyeluruh. Pembukaan kembali layanan transaksi eksternal sepenuhnya berada di bawah ketentuan Bank Indonesia. Petunjuk teknis sudah kami terima dan sedang ditindaklanjuti secara serius,” ujar Sudirman, Rabu (16/9/2026).
Saat ini, nasabah masih dapat memanfaatkan sejumlah layanan untuk transaksi internal maupun menerima dana yang dikirim dari bank lain. Sementara itu, fitur transfer keluar menuju rekening di bank lain masih dalam proses penyempurnaan dan akan diaktifkan kembali secara bertahap setelah seluruh persyaratan keamanan terpenuhi.
Pemulihan Dilakukan Bertahap
Bank Jambi menyiapkan tahapan pemulihan sistem hingga layanan dapat kembali beroperasi secara penuh. Berdasarkan rencana yang disampaikan, proses tersebut berlangsung mulai September hingga Desember 2026.
Pada September hingga Oktober 2026, fokus diarahkan pada penyempurnaan dan penguatan sistem. Selanjutnya, pada November dilakukan uji coba secara terbatas untuk memastikan seluruh sistem berjalan sesuai standar keamanan.
Jika seluruh tahapan telah terpenuhi dan memperoleh persetujuan dari Bank Indonesia, layanan ditargetkan dapat kembali beroperasi secara penuh pada Desember 2026.
Sudirman menegaskan, proses percepatan pemulihan tersebut mendapat perhatian bersama dari Dewan Komisaris, Direksi, pemegang saham hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, percepatan tetap dilakukan dengan mengedepankan aspek keamanan dan kepentingan nasabah.
Bantah Ada Penutupan Rekening
Sudirman juga memberikan penjelasan terkait munculnya isu mengenai penurunan saldo dan pemindahan dana nasabah setelah insiden keamanan siber.
Menurutnya, perpindahan dana yang dilakukan sebagian nasabah merupakan langkah manual untuk memenuhi kebutuhan transaksi sehari-hari. Hal tersebut tidak berkaitan dengan adanya penutupan rekening secara massal.
“Tidak ada penutupan rekening. Sebagian nasabah memang memindahkan dananya secara manual untuk kebutuhan sehari-hari, itu saja,” jelasnya.
Dengan demikian, Bank Jambi memastikan tidak terdapat kebijakan penutupan rekening nasabah secara massal sebagaimana isu yang berkembang.
Pengelolaan Dana PNS Tetap di BPD
Selain persoalan layanan digital, Sudirman turut menepis isu mengenai rencana pemindahan pengelolaan dana Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Ia menyebut pernyataan Menteri Keuangan mengenai hal tersebut telah memberikan kepastian bagi seluruh BPD, termasuk Bank Jambi.
Bank Jambi, kata Sudirman, tetap berkomitmen memperkuat kualitas layanan perbankan, khususnya layanan digital, sehingga nantinya dapat digunakan nasabah dengan tingkat keamanan, stabilitas, dan keandalan yang lebih baik.
Proses pemulihan tersebut diharapkan menjadi momentum bagi Bank Jambi untuk memperkuat sistem digital sekaligus meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap layanan perbankan di tengah semakin tingginya kebutuhan transaksi berbasis digital. (*)




