Wow !!! Nekad Dapur SPPG di Simpang Tiga Sipin diduga tak punya izin berani beroperasi, warga panik mulai bau limbah menyengat sampai resiko gas meledak

Jambiku.com, JAMBI – Keberadaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lorong Darmomulyo, RT 33, Kelurahan Simpang Tiga Sipin kembali menuai keluhan dari warga sekitar. Sejumlah persoalan mencuat, mulai dari pengelolaan limbah, aktivitas pengisian gas menggunakan truk bertonase besar, hingga belum rampungnya izin lingkungan.

Beberapa bulan sebelumnya, warga sempat memprotes pembuangan limbah dapur yang dialirkan ke parit permukiman. Limbah tersebut dilaporkan menimbulkan bau tidak sedap, dengan kondisi air keruh, berbusa, dan berminyak.

Bacaan Lainnya

Belum tuntas persoalan itu, warga kini kembali dihadapkan pada aktivitas pengisian gas menggunakan kendaraan berat. Truk bertonase besar yang masuk ke lingkungan perumahan dikhawatirkan merusak infrastruktur jalan serta meningkatkan risiko keselamatan.

Rencana pengisian gas kembali pada Rabu (22/4/2026) sempat memicu perdebatan di kalangan warga. Diskusi yang berlangsung di grup WhatsApp lingkungan menunjukkan adanya penolakan, terutama terkait potensi kerusakan jalan dan saluran drainase.

Salah seorang warga, Feri Gunadi, menyatakan keberatannya terhadap penggunaan truk berukuran besar tersebut. Menurutnya, kondisi jalan lingkungan tidak dirancang untuk menahan beban kendaraan berat, selain juga menimbulkan kekhawatiran akan risiko kecelakaan.

Ketua RT 33, Andre, menegaskan bahwa warga pada dasarnya tidak menolak keberadaan SPPG. Namun, ia meminta pihak pengelola mematuhi aturan yang berlaku, terutama terkait izin lingkungan dan pengelolaan limbah.

“Warga hanya ingin aktivitas berjalan sesuai aturan. Izin lingkungan harus segera diurus, limbah ditangani dengan baik, dan pengisian gas tidak menggunakan kendaraan berat,” ujarnya.

Dari pihak pengelola, Direktur PT Kocai Satu Rasa, Ade Ariyanti, menjelaskan bahwa penggunaan truk besar terjadi karena kendala teknis. Ia menyebut kendaraan pengangkut gas berukuran kecil milik penyedia sedang mengalami kerusakan, sehingga sementara digantikan dengan truk besar.

Meski demikian, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua RT. Karena tidak mendapatkan persetujuan, rencana pengisian gas menggunakan truk besar akhirnya dibatalkan.

Terkait persoalan limbah, Ade menyampaikan bahwa pihaknya telah membangun dua bak resapan di area dapur untuk mengolah air buangan sebelum dialirkan ke parit. Ia menegaskan bahwa air limbah utama sudah melalui proses penyaringan.

Adapun air yang terlihat keruh, menurutnya, berasal dari aktivitas cuci tangan pekerja saat kegiatan operasional berlangsung, bukan dari limbah utama dapur.

Di sisi lain, Ketua RT 33 menilai perbaikan yang dilakukan belum sepenuhnya menyelesaikan masalah. Ia menyebut air buangan yang mengalir ke parit masih terlihat kotor dan berbau, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga.

Ade juga menambahkan bahwa keberadaan dapur SPPG telah memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat. Sebanyak 14 warga RT 33 disebut telah direkrut sebagai tenaga kerja.

“Kami ingin menjalankan usaha ini dengan aman dan nyaman, sekaligus memberikan peluang kerja bagi warga sekitar. Jika masih ada kekurangan, kami siap memperbaiki dan menyampaikan permohonan maaf,” ujarnya.

Namun demikian, polemik ini semakin menguat lantaran dapur SPPG tersebut diketahui belum mengantongi izin lingkungan, yang merupakan salah satu syarat utama dalam operasional fasilitas layanan seperti ini.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *