Eks Kadisdik Jambi Ditahan Dugaan Korupsi Dana DAK, Polda Jambi kembangkan kasus usut pelaku lainnya.

Jambiku.com, Jambi – Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengambil langkah tegas dalam penanganan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di sektor pendidikan. Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Adi Varial Putra, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung menjalani penahanan pada Senin (4/5/2026).

Penetapan tersebut merupakan hasil dari proses penyelidikan dan penyidikan yang telah berlangsung intensif. Penyidik mengumpulkan berbagai alat bukti, termasuk keterangan saksi dan pendapat ahli, yang memperkuat dugaan adanya penyimpangan anggaran.

Bacaan Lainnya

Dalam perkara yang sama, penyidik juga menjerat pihak lain yang diduga terlibat. Hingga kini, aparat masih mendalami peran masing-masing guna mengungkap konstruksi kasus secara menyeluruh.

Kasus ini terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan peralatan praktik untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang bersumber dari dana DAK. Proyek tersebut diduga tidak dilaksanakan sesuai ketentuan, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.

Sebagai bagian dari proses hukum, penyidik melakukan penahanan terhadap para tersangka guna memastikan kelancaran penyidikan. Polda Jambi menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini mencerminkan komitmen Polri dalam memerangi praktik korupsi, terutama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik di sektor pendidikan.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menindak setiap dugaan penyimpangan keuangan negara. Proses penegakan hukum akan terus kami jalankan secara objektif dan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyidikan akan terus dikembangkan hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Polda Jambi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran negara demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *