DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jambiku.com, JAMBI – DPRD Kota Jambi kembali menggelar Rapat Paripurna yang menjadi salah satu agenda penting dalam siklus pemerintahan daerah. Dalam sidang yang berlangsung di Ruang Swarna Bumi, Gedung DPRD Kota Jambi, Sabtu (4/7/2026), perhatian tertuju pada dua agenda strategis, yakni penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian Laporan Hasil Reses I DPRD Kota Jambi.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E., didampingi jajaran unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Jambi. Sidang berlangsung dengan penuh khidmat sebagai wujud pelaksanaan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi salah satu tahapan penting dalam proses evaluasi pengelolaan keuangan daerah. Dokumen tersebut memuat gambaran menyeluruh mengenai realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah selama satu tahun anggaran, sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada DPRD dan masyarakat atas penggunaan anggaran publik.

Melalui pembahasan Ranperda tersebut, DPRD akan melakukan pengkajian secara menyeluruh terhadap capaian program pembangunan, efektivitas penggunaan anggaran, hingga manfaat yang telah dirasakan masyarakat. Proses ini diharapkan mampu memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Tak hanya membahas persoalan anggaran, rapat paripurna juga diwarnai dengan penyampaian Laporan Hasil Reses I DPRD Kota Jambi. Laporan tersebut berisi beragam aspirasi masyarakat yang dihimpun langsung oleh para anggota dewan saat turun ke daerah pemilihan masing-masing.

Berbagai persoalan yang disampaikan warga, mulai dari kebutuhan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga penguatan sektor ekonomi masyarakat, menjadi catatan penting yang akan diperjuangkan dalam pembahasan kebijakan dan penyusunan program pembangunan daerah ke depan.

Momentum rapat paripurna ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam membangun Kota Jambi. Kolaborasi kedua unsur pemerintahan dinilai menjadi kunci untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat serta mampu mendorong percepatan pembangunan yang berkelanjutan.

Dengan berlangsungnya rapat paripurna tersebut, DPRD Kota Jambi kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal, sehingga setiap kebijakan yang lahir tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat Kota Jambi. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *