Jambiku.com, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi yang digelar di Ruang Rapat Swarna Bumi, Gedung DPRD Kota Jambi, Sabtu (4/7/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A.. Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, S.E., serta diikuti unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kota Jambi, pimpinan dan anggota DPRD, hingga perwakilan instansi vertikal.
Dalam pidatonya, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan kepada DPRD maupun masyarakat.
Menurutnya, setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dengan prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Dari sisi pendapatan, Pemerintah Kota Jambi mencatat capaian yang melampaui target. Pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp1,980 triliun berhasil direalisasikan menjadi Rp2,013 triliun atau mencapai 101,68 persen.
Sementara itu, realisasi belanja dan transfer tercatat sebesar Rp1,848 triliun dari pagu anggaran Rp1,992 triliun, atau terealisasi 92,75 persen.
Capaian tersebut berdampak pada kondisi fiskal daerah yang berubah signifikan. Jika pada awal penyusunan APBD diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp12,58 miliar, maka hingga akhir tahun anggaran justru tercatat surplus sebesar Rp165,21 miliar.
“Secara umum kondisi keuangan daerah menunjukkan kinerja yang positif,” ujar Maulana.
Pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah juga mencatat realisasi di atas target. Dari target Rp606,28 miliar, PAD berhasil dikumpulkan sebesar Rp615,08 miliar atau 101,45 persen. Adapun pendapatan transfer terealisasi Rp1,398 triliun, atau 101,78 persen dari target yang telah ditetapkan.
Di bidang pembangunan, belanja modal yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur serta pengadaan aset mencapai Rp380,85 miliar, dengan realisasi sebesar Rp369,78 miliar atau 97,09 persen. Sementara realisasi belanja operasi mencapai 91,72 persen.
Selain fokus pada pembangunan daerah, Pemerintah Kota Jambi juga menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp150 juta kepada sejumlah daerah di Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh yang terdampak bencana alam sebagai bentuk kepedulian antardaerah.
Dalam laporan keuangan tersebut juga disampaikan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kota Jambi per 31 Desember 2025 mencapai Rp177,67 miliar.
Dari sisi neraca keuangan, total aset Pemerintah Kota Jambi hingga akhir 2025 tercatat sebesar Rp5,637 triliun, meningkat sekitar Rp384,03 miliar atau 7,31 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai ekuitas pemerintah daerah juga mengalami peningkatan hingga mencapai Rp5,589 triliun.
Maulana menambahkan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang menjadi dasar penyusunan Ranperda tersebut telah diaudit oleh ****, dengan hasil yang menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan daerah berjalan secara baik.
Mengakhiri penyampaiannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Forkopimda, seluruh perangkat daerah, serta masyarakat yang dinilai telah berkontribusi menjaga sinergi pembangunan sepanjang tahun anggaran 2025.
Ia berharap kolaborasi yang telah terbangun dapat terus diperkuat guna mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Jambi.
Rangkaian Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD Kota Jambi sebagai bagian dari agenda sidang.(*)





