Jambiku.com, JAMBI – Komisi IV DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai upaya memperkuat kolaborasi antar lembaga sekaligus mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Kota Jambi.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Martua Muda Siregar, S.P., bersama jajaran anggota Komisi IV.
Dalam agenda tersebut, Komisi IV mengundang Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi untuk membahas berbagai langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Melalui forum tersebut, kedua belah pihak juga membahas pentingnya memperkuat sinergi antara legislatif dan BAZNAS dalam mendukung program-program pemberdayaan masyarakat, penanggulangan kemiskinan, serta peningkatan kesejahteraan sosial melalui pengelolaan dana umat yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Rapat Dengar Pendapat ini turut didampingi oleh Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Kota Jambi yang bertugas memfasilitasi jalannya pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Komisi IV DPRD Kota Jambi berharap hasil pembahasan dalam RDP tersebut dapat menjadi dasar penguatan koordinasi dan kerja sama yang berkelanjutan, sehingga pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Kota Jambi semakin optimal serta mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Eros)





