Jambiku.com, JAMBI — Masuknya dua komisaris independen baru ke dalam jajaran Bank Jambi dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan sekaligus mendorong penerapan tata kelola perusahaan yang semakin baik.(01/10/2026)
Kedua figur tersebut adalah Dr. Fitriaty, S.E., M.M. dan H. Ahmad Jais, S.E., M.E.I. Kehadiran keduanya dinilai membawa latar belakang dan pengalaman yang berbeda, namun berpotensi saling melengkapi dalam mengawal arah pengelolaan Bank Jambi.
Pengamat perbankan sekaligus akademisi STIE Jambi, Laila Farhat, S.E., M.M., menilai perbedaan latar belakang kedua komisaris tersebut dapat menjadi modal positif dalam memperkuat fungsi pengawasan di tubuh bank pembangunan daerah itu.
Menurut Laila, pengalaman Fitriaty sebagai akademisi dapat memberikan perspektif konseptual dan objektif dalam melihat berbagai persoalan strategis. Sementara Ahmad Jais yang memiliki pengalaman panjang di lingkungan Bank Jambi dinilai mempunyai pemahaman yang lebih mendalam mengenai karakteristik bisnis serta dinamika operasional perbankan daerah.
“Dari perspektif governance, kombinasi seperti ini cukup menarik. Latar belakang akademik dapat memberikan pengayaan dari sisi konseptual dan objektivitas, sementara pengalaman panjang di industri perbankan, khususnya Bank Jambi, memberikan pemahaman praktis terhadap proses bisnis dan dinamika organisasi,” ujar Laila.
Ia menjelaskan, keberadaan komisaris independen memiliki posisi penting dalam mekanisme tata kelola perusahaan. Salah satu fungsi utamanya adalah melakukan pengawasan terhadap kebijakan maupun kinerja manajemen agar pengelolaan bank tetap berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Karena itu, kompetensi serta pengalaman yang dimiliki komisaris menjadi bagian penting dalam mendukung efektivitas penerapan Good Corporate Governance (GCG).
“Komisaris independen merupakan bagian dari mekanisme check and balance. Fungsi ini penting untuk memastikan pengelolaan bank tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, kepatuhan dan kepentingan seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Laila menilai, latar belakang akademik yang dimiliki Dr. Fitriaty dapat memberikan sudut pandang yang lebih luas dalam membaca berbagai persoalan strategis. Mulai dari tata kelola perusahaan, pengembangan organisasi hingga aspek keberlanjutan bisnis.
Di sisi lain, pengalaman Ahmad Jais selama berkarier di Bank Jambi dinilai dapat memberikan pemahaman kontekstual mengenai proses bisnis, karakteristik risiko serta berbagai tantangan yang dihadapi perbankan daerah.
“Pengalaman perbankan memberikan insight terhadap praktik bisnis, sedangkan perspektif akademik dapat memperkaya analisis dan melihat persoalan secara lebih objektif. Keduanya dapat saling melengkapi dalam menjalankan fungsi pengawasan,” jelasnya.
Menurut Laila, tantangan Bank Jambi ke depan juga tidak sebatas mengejar pertumbuhan aset, Dana Pihak Ketiga (DPK) maupun penyaluran kredit. Aspek kualitas aset, likuiditas, permodalan, kualitas kredit dan efektivitas manajemen risiko juga menjadi bagian yang tidak kalah penting.
“Bank tidak cukup hanya tumbuh secara bisnis. Pertumbuhan harus berkualitas dan sustainable. Karena itu, fungsi komisaris sangat penting untuk memastikan ekspansi bisnis tetap berada dalam koridor prudential banking,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan dua komisaris independen baru tersebut juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola Bank Jambi.
Sebagai Bank Pembangunan Daerah, Bank Jambi memiliki peran dalam mendukung intermediasi keuangan sekaligus aktivitas ekonomi masyarakat dan pembangunan daerah. Karena itu, kualitas tata kelola menjadi salah satu aspek yang turut menentukan keberlanjutan kinerja bank.
“Publik tentu berharap kehadiran dua komisaris independen ini memberikan value added terhadap Bank Jambi. Yang terpenting adalah bagaimana kompetensi dan pengalaman tersebut diterjemahkan menjadi fungsi pengawasan yang efektif, objektif dan mampu memberikan rekomendasi strategis kepada manajemen,” katanya.
Laila juga menyoroti perubahan industri perbankan yang berlangsung semakin cepat. Digitalisasi layanan, penguatan keamanan siber, tuntutan kepatuhan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada nasabah menjadi sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi.
Dalam kondisi tersebut, menurutnya, perpaduan perspektif akademik dan pengalaman praktis di industri perbankan dapat menjadi salah satu modal untuk memperkuat fungsi governance, risk management and compliance (GRC) di Bank Jambi.
“Dengan kombinasi perspektif akademik dan pengalaman panjang di industri perbankan, publik tentu memiliki ekspektasi agar fungsi governance, risk management and compliance di Bank Jambi semakin kuat. Pada akhirnya, tata kelola yang baik akan menjadi fondasi bagi pertumbuhan bank yang sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya.






