Terungkap! Didik Sartono yang Viral Usai Ancam Debi Ceper Ternyata Honorer Bapenda Jambi, Terancam disanksi tegas

Jambiku.com, JAMBI — Sosok Didik Sartono yang belakangan menjadi sorotan publik setelah dikaitkan dengan dugaan ancaman terhadap konten kreator Debi Ceper, kini mulai terungkap latar belakangnya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

 

Bacaan Lainnya

Penelusuran media ini menemukan bahwa Didik Sartono ternyata bukan pejabat struktural di lingkungan Pemprov Jambi. Ia disebut berstatus sebagai tenaga honorer yang bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jambi.

 

Informasi tersebut diperoleh dari sumber internal Pemprov Jambi. Saat dikonfirmasi mengenai instansi tempat Didik bekerja, sumber tersebut menyebut Bapenda Provinsi Jambi.

 

“Bapenda,” ujar sumber tersebut.

 

Ketika ditanya mengenai status kepegawaiannya, sumber itu membenarkan bahwa Didik merupakan tenaga honorer.

 

“Yo (iya),” jawabnya.

 

Sumber yang sama juga mengungkapkan bahwa sebelum bekerja sebagai tenaga honorer di Bapenda, Didik disebut pernah berprofesi sebagai fotografer.

 

“Kamaren fotografer,” katanya.

 

Nama Didik Sartono mencuat setelah sejumlah aktivitas dan unggahannya di ruang digital menjadi perhatian publik. Ia disebut kerap tampil dan membagikan berbagai informasi mengenai kegiatan Gubernur Jambi Al Haris di sejumlah grup WhatsApp.

 

Penampilannya di ruang publik tersebut bahkan memunculkan kesan seolah-olah dirinya memiliki kedekatan atau kapasitas tertentu yang berkaitan dengan lingkungan pemerintahan daerah.

 

Disisi lain Plt Kepala Bapenda Provinsi Jambi Agus Pirngadi bilang bahwa Didik Sartono adalah pegawainya yang berstatus P3K Paruh Waktu (P3K PW) di Bapenda.

 

“Ya P3K PW di Bapenda,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10/2026) malam.

 

Terkait ulah Didik yang mencoreng nama institusi, mulai dari mengaku sebagai Timses Gubernur Al Haris, mengancam konten kreator Debi Ceper, hingga diduga menjadi calo pajak dan menggelapkan uang warga, Bapenda memastikan tidak akan tinggal diam.

 

Agus menegaskan pihaknya akan segera memanggil Didik untuk dimintai klarifikasi langsung oleh atasannya.

 

“Dan kepadanya akan dimintai klarifikasi oleh atasannya,” ujarnya.

 

Agus juga memberi sinyal sanksi tegas akan menanti Didik jika terbukti bersalah.

 

“Akan dilihat hasil obyektifitasnya,” pungkasnya.

 

Asal tahu saja, Didik Sartono belakangan viral di Instagram karena mengancam konten kreator Debi Ceper @debiceper23.

 

Kemudian Debi membongkar transfer warga kepada Didik. Uang pajak kendaraan sebesar Rp 1,4 juta hingga Rp 2,7 juta ke rekening pribadi atas nama DIDIK SARTONO untuk pembayaran pajak. Namun, setelah uang diterima, STNK tak kunjung selesai dan uang diduga digelapkan.

 

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, Didik disebut tidak berstatus sebagai pejabat Pemprov Jambi, melainkan tenaga honorer pada Bapenda.

 

Status tersebut menjadi sorotan baru karena sebelumnya konten kreator Debi Ceper melalui akun Instagram @debiceper23 melontarkan sejumlah tudingan terhadap Didik.

 

Dalam unggahannya, Debi Ceper mengaitkan Didik dengan dugaan praktik percaloan pembayaran pajak kendaraan. Tuduhan tersebut antara lain menyebut adanya warga yang menyerahkan uang untuk keperluan pembayaran pajak kendaraan, namun prosesnya disebut tidak kunjung selesai.

 

Sejumlah bukti transfer yang disebut atas nama DIDIK SARTONO juga beredar. Selain itu, terdapat pengakuan pihak yang mengaku menjadi korban dengan nilai uang yang disebut berkisar antara Rp1,4 juta hingga Rp2,7 juta.

 

Dalam klaim tersebut, uang yang seharusnya digunakan untuk membayar pajak kendaraan disebut belum terselesaikan, sementara dokumen kendaraan seperti STNK juga dikabarkan belum dikembalikan kepada pemiliknya.

 

Meski demikian, tudingan tersebut masih merupakan klaim yang membutuhkan klarifikasi dan pembuktian dari pihak-pihak terkait. Belum ada keterangan resmi yang menyatakan Didik terbukti melakukan penggelapan atau tindak pidana sebagaimana tuduhan yang beredar di media sosial.

 

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Didik Sartono melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 3 Oktober 2026. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan terkait berbagai tudingan yang dialamatkan kepadanya.

 

Konfirmasi juga telah diarahkan kepada Agus Pirngadi selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Provinsi Jambi. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, belum diperoleh keterangan resmi mengenai status Didik maupun langkah internal yang akan dilakukan Bapenda menyikapi persoalan tersebut.

 

Sementara itu, informasi mengenai status Didik sebagai tenaga honorer di Bapenda menjadi bagian penting untuk diklarifikasi secara terbuka, terutama menyangkut sejauh mana kapasitas dan kewenangannya dalam berhubungan dengan masyarakat terkait pelayanan perpajakan.

 

Publik kini menunggu penjelasan resmi dari Bapenda Provinsi Jambi agar informasi yang berkembang tidak berhenti pada klaim dan potongan informasi di media sosial, melainkan memperoleh kejelasan berdasarkan fakta dan pemeriksaan dari pihak berwenang.(*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *