Jambiku.com, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi menggelar kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) sekaligus pengambilan sumpah jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlangsung tertib dan khidmat di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Selasa (01/04/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., didampingi Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., Asisten II Setda Kota Jambi Mulyadi, S.Pd., M.Pd., serta Kepala BKPSDMD Kota Jambi Rizalul Fikri, S.E., M.AP.
Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana memberikan motivasi kepada para ASN yang baru dilantik dengan berbagi pengalaman perjalanan kariernya. Ia menekankan pentingnya memiliki prinsip kerja yang kuat, profesionalisme, serta semangat untuk memberikan kinerja terbaik di mana pun ditempatkan.
“Di mana pun saudara ditempatkan, harus mampu memberikan yang terbaik. Dengan kerja keras dan prinsip yang kuat, insya Allah hasil yang baik akan mengikuti,” tegasnya.
Maulana juga mengingatkan bahwa pencapaian karier tidak datang secara instan, melainkan melalui proses, penilaian kinerja, serta dedikasi yang konsisten. Ia mendorong para ASN untuk terus meningkatkan kapasitas diri agar mampu bersaing dan meraih posisi strategis di masa mendatang.
Selain itu, ia menegaskan kepada para pimpinan perangkat daerah agar membina dan mengembangkan potensi para ASN yang baru dilantik. Menurutnya, 43 ASN tersebut merupakan kader-kader potensial yang harus diberi ruang untuk berkembang.
“Mereka adalah aset daerah. Jangan dibiarkan tanpa pembinaan dan penugasan. Bimbing mereka agar menjadi SDM unggul yang mampu menggantikan posisi-posisi strategis ke depan,” ujarnya.
Dalam sesi wawancara, Maulana menjelaskan bahwa sebanyak 43 orang ASN yang dilantik merupakan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah melalui proses panjang sebelum akhirnya diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Mereka telah melalui tahapan seleksi selama kurang lebih satu tahun, kemudian mengikuti diklat prajabatan, dan setelah dinyatakan lulus, baru diangkat menjadi PNS. Ini murni dari jalur seleksi, bukan dari tenaga honorer,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa para ASN tersebut ditempatkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan jumlah terbanyak berada di Satpol PP, serta tersebar di sejumlah instansi lain termasuk tenaga kesehatan seperti dokter gigi di puskesmas dan rumah sakit.
Lebih lanjut, Maulana menekankan pentingnya penerapan sistem kerja dalam pengembangan karier ASN, di mana kompetensi dan kinerja menjadi faktor utama dalam menentukan jenjang jabatan.
“Kami memiliki harapan besar kepada ASN yang baru diangkat ini agar dapat bekerja dengan baik. Ke depan, sistem merit akan menjadi acuan, sehingga mereka yang memiliki kemampuan dan kinerja terbaik akan mendapatkan penghargaan,” katanya.
Terkait kebijakan kepegawaian ke depan, Pemerintah Kota Jambi masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri. Setelah surat edaran diterima, Pemkot akan segera membentuk tim untuk mengkaji dan menyesuaikan implementasinya di daerah.
“Pada prinsipnya, kami akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Setelah ada arahan resmi, akan kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai kebutuhan daerah,” pungkasnya. ( Eros )





