Jambiku.com, JAMBI – Maraknya lakalantas yang sering terjadi akhir-akhir ini menjadi perhatian khusus Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyoroti kondisi ruas Jalan 39–32 Tanjung Pauh yang dinilai semakin terbebani oleh tingginya aktivitas angkutan batu bara, CPO dan angkutan sawit.( 02/06/2026)
Menurutnya, persoalan tersebut menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat karena berdampak langsung terhadap keselamatan masyarakat dan ketahanan infrastruktur jalan.
Ivan Wirata mengungkapkan bahwa pihaknya memahami keterbatasan kapasitas jalan yang saat ini menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun nasional. Namun, hingga kini belum adanya kepastian terkait operasional jalan khusus batu bara menyebabkan kendaraan angkutan masih memanfaatkan ruas jalan umum secara maksimal.
“Akibat belum adanya kepastian jalan khusus batu bara, aktivitas angkutan masih bertumpu pada jalan provinsi dan jalan nasional. Ini menjadi persoalan serius yang harus segera ditangani,” ujarnya.
Menurut Ivan, kondisi tersebut semakin diperparah oleh keterbatasan ruang fiskal daerah. Kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terbatas membuat upaya perbaikan dan peningkatan kualitas jalan tidak dapat dilakukan secara optimal, sementara beban kendaraan berat terus meningkat.
Dampak yang paling dirasakan masyarakat, kata dia, adalah meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang dilintasi kendaraan angkutan batu bara. Bahkan, dalam beberapa tahun terakhir, kecelakaan yang melibatkan kendaraan berat kerap menimbulkan korban jiwa.
“Yang menjadi perhatian kita adalah keselamatan masyarakat. Tingkat kecelakaan semakin tinggi, bahkan angka kematian juga cukup memprihatinkan. Infrastruktur dibangun untuk melayani masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi, bukan justru menghadirkan ancaman bagi pengguna jalan,” tegasnya.
Ivan juga mengingatkan para pengusaha angkutan batu bara dan para sopir untuk lebih bertanggung jawab dalam memanfaatkan fasilitas jalan umum. Ia meminta seluruh pihak tidak mengabaikan kepentingan masyarakat demi kepentingan bisnis semata.
Selain itu, ia mendorong adanya regulasi yang lebih ketat terhadap aktivitas angkutan batu bara. Menurutnya, pemerintah perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk asosiasi dan organisasi masyarakat, dalam mengawasi serta memberikan masukan terkait pengelolaan lalu lintas angkutan berat.
“Harus ada aturan yang tegas, pengawasan yang ketat, dan sanksi yang berat bagi pihak-pihak yang melanggar. Tujuannya agar aktivitas ekonomi tetap berjalan, tetapi keselamatan masyarakat juga terlindungi,” katanya.
Tak hanya soal jalan khusus batu bara, Ivan juga menyoroti minimnya penerangan jalan di sejumlah ruas strategis yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, kabupaten, maupun pemerintah pusat. Kondisi tersebut dinilai semakin meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada malam hari.
Ia mendesak pemerintah agar segera mencari solusi konkret dan mempercepat realisasi berbagai proyek infrastruktur yang selama ini hanya berhenti pada tahap perencanaan atau seremoni awal.
“Jangan hanya berhenti pada groundbreaking. Masyarakat membutuhkan penyelesaian yang nyata. Sudah lebih dari empat tahun persoalan ini berlangsung tanpa solusi yang tuntas,” kritiknya.
Di akhir pernyataannya, Ivan berharap pemerintah dapat memaksimalkan pemanfaatan APBD maupun APBN untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang produktif dan berorientasi pada keselamatan masyarakat. Menurutnya, percepatan pembangunan jalan khusus batu bara, perbaikan ruas jalan yang rusak, serta penambahan fasilitas penerangan menjadi langkah mendesak yang harus segera diwujudkan demi mengurangi risiko kecelakaan dan menjaga kelancaran aktivitas ekonomi di Provinsi Jambi.( Eros )





