Jambiku.com TANJUNG JABUNG TIMUR – Polres Tanjung Jabung Timur menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjung Jabung Timur sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kepolisian kepada publik, Selasa (20/1/2026).
Kapolres Tanjab Timur, AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan orang hilang yang diterima Polsek Muara Sabak Timur. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Muara Sabak Timur bersama Unit Opsnal Polres Tanjab Timur, Satpol PP Kecamatan, serta aparat desa setempat segera melakukan pencarian di lokasi terakhir korban diketahui berada.
“Dalam proses pencarian, korban akhirnya ditemukan di area perkebunan kelapa dalam kondisi sudah meninggal dunia,” ungkap Kapolres.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjab Timur, peristiwa tersebut dipastikan merupakan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tanjab Timur dalam menegakkan hukum secara profesional, objektif, dan transparan.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut guna melengkapi berkas perkara. Polres Tanjung Jabung Timur mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terpengaruh isu maupun spekulasi yang berkembang, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.(Eros)





