Dari UNJA untuk Peradilan Indonesia, Iswandi Raih Gelar Doktor dengan Disertasi tentang Independensi Hakim

Jambiku.com, JAMBI – Sebuah capaian akademik membanggakan kembali ditorehkan Fakultas Hukum Universitas Jambi (FH UNJA). Setelah melalui proses akademik yang ketat, Iswandi, S.H., M.H., dosen tetap Program Studi Ilmu Hukum FH UNJA, resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum usai dinyatakan lulus dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor yang digelar pada Selasa (14/7/2026).

Bacaan Lainnya

Sidang yang berlangsung di Ruang Prof. Dr. Bahder Johan Nasution, S.H., M.Hum., Kampus UNJA Telanaipura itu menjadi momentum penting, tidak hanya bagi perjalanan akademik Iswandi, tetapi juga bagi penguatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Fakultas Hukum UNJA.

Di hadapan tim promotor dan para penguji, Iswandi mempertahankan disertasinya yang berjudul “Prinsip Independen dan Imparsial Kekuasaan Kehakiman dalam Perspektif Hukum Ketatanegaraan.” Kajian tersebut mengangkat persoalan mendasar yang hingga kini terus menjadi sorotan dalam sistem peradilan Indonesia, yakni bagaimana memastikan hakim benar-benar independen dan mampu mengambil keputusan secara objektif tanpa dipengaruhi berbagai kepentingan.

Dalam pemaparannya, Iswandi menilai ancaman terhadap independensi lembaga peradilan kini tidak lagi sebatas intervensi langsung dari kekuasaan eksekutif maupun legislatif. Menurutnya, tantangan baru justru hadir dalam bentuk yang lebih halus, seperti tekanan opini publik, bias psikologis, hingga konflik kepentingan yang sulit dikenali.

“Intervensi modern tidak lagi selalu berwujud perintah fisik atau tekanan jabatan, melainkan bias kognitif, opini publik yang masif, hingga benturan kepentingan yang halus,” ungkap Iswandi dalam sidang tersebut.

Berangkat dari persoalan itu, ia menawarkan konsep baru mengenai independensi dan imparsialitas kekuasaan kehakiman melalui pendekatan kognitif-fungsional. Gagasan tersebut menekankan bahwa perlindungan terhadap hakim tidak cukup hanya melalui jaminan konstitusional dan kelembagaan, tetapi juga harus mampu mengantisipasi berbagai bentuk intervensi nonfisik, seperti trial by press maupun tekanan psikologis yang berpotensi memengaruhi objektivitas putusan.

Melalui disertasinya, Iswandi juga merumuskan sejumlah parameter baru yang diharapkan dapat menjadi pijakan dalam memperkuat independensi fungsional hakim sehingga sistem peradilan Indonesia tidak hanya merdeka secara formal, tetapi juga benar-benar adil dan imparsial dalam praktik.

Sidang promosi doktor tersebut dipimpin oleh Dr. Hartati, S.H., M.H. selaku Ketua Sidang yang juga menjabat Dekan Fakultas Hukum UNJA, dengan Prof. Dr. Meri Yarni, S.H., M.Hum. sebagai Sekretaris Sidang. Sementara itu, tim penguji terdiri atas Prof. Dr. Febrian, S.H., M.S. sebagai Penguji Utama sekaligus Penguji Eksternal dan Prof. Dr. Fauzi Syam, S.H., M.H. sebagai penguji.

Proses penyusunan disertasi dibimbing oleh Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H. selaku Promotor bersama Prof. Dr. A. Zarkasi, S.H., M.Hum. sebagai Co-Promotor.

Bagi Iswandi, pencapaian ini memiliki makna yang lebih dalam. Sejak mengabdikan diri sebagai dosen di Fakultas Hukum UNJA pada 2005, ia menempuh seluruh jenjang pendidikan tinggi—mulai dari sarjana, magister, hingga doktor—di kampus yang sama. Kini, selain menyandang jabatan fungsional Lektor, ia juga dipercaya sebagai Kepala Laboratorium Ilmu Hukum FH UNJA.

Di penghujung sidang, Iswandi menyampaikan pesan kepada mahasiswa agar tidak sekadar menghafal pasal-pasal hukum, melainkan mampu menjadi pemikir hukum yang kritis, peka terhadap dinamika sosial, dan memahami bagaimana hukum bekerja di tengah kehidupan masyarakat.

Ia juga menilai keberadaan hukum adat serta berbagai persoalan masyarakat rentan di Provinsi Jambi merupakan ruang kajian yang kaya untuk melahirkan gagasan-gagasan hukum yang progresif.

Kepada para dosen muda, Iswandi mengajak agar terus menjaga integritas akademik dengan memperkuat budaya riset dan publikasi ilmiah di tengah perkembangan pesat dunia hukum yang dipengaruhi digitalisasi, transformasi teknologi, serta perubahan sistem ketatanegaraan.

Promosi doktor ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Fakultas Hukum Universitas Jambi dalam meningkatkan kualitas akademik tenaga pengajar. Bertambahnya dosen bergelar doktor diharapkan mampu memperkuat kapasitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sekaligus memperkokoh posisi FH UNJA sebagai salah satu pusat pengembangan ilmu hukum di Indonesia.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *