Jambiku.com, Jambi – Menjelang jadwal pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 Maret 2026, DPRD Kota Jambi menunjukkan kewaspadaan tinggi. Kekhawatiran ini muncul setelah Bank Jambi selaku penyalur gaji dilaporkan mengalami gangguan sistem yang diduga akibat insiden keamanan siber.
Kondisi tersebut mendorong DPRD untuk segera mengambil langkah cepat guna mengantisipasi dampak yang lebih luas. Mereka menilai persoalan teknis perbankan tidak boleh mengganggu hak ribuan ASN di Kota Jambi.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 26 Februari 2026 dengan menghadirkan manajemen Bank Jambi serta perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan sistem perbankan dalam kondisi aman dan andal. Hal ini menjadi penting menyusul adanya laporan dugaan hilangnya dana nasabah melalui transaksi elektronik.
DPRD menegaskan tidak ingin gangguan tersebut berdampak pada kelancaran pembayaran gaji ASN yang dijadwalkan cair pada awal Maret.
“Jangan sampai ASN yang hendak menerima gaji justru mengalami kendala dalam bertransaksi. Sistem harus benar-benar siap,” ujarnya, dikutip dari pojokbogor.id melalui Jambi Ekspres, 27 Februari 2026.
Langkah ini juga dilakukan sembari menunggu hasil audit forensik yang tengah berjalan. Hingga saat ini, jumlah nasabah yang terdampak belum dapat dipastikan karena pihak bank masih melakukan proses verifikasi.
DPRD pun meminta agar proses audit dilakukan secara transparan dan hasilnya segera disampaikan kepada publik.
Selain itu, DPRD turut mendesak Bank Jambi untuk bertanggung jawab penuh dengan mengembalikan dana nasabah yang hilang. Mereka juga mengagendakan pemanggilan lanjutan pada pekan berikutnya guna memantau perkembangan penyelesaian kasus.
Dewan menekankan bahwa sebelum 1 Maret 2026, sistem layanan Bank Jambi harus sudah kembali normal agar ASN tidak mengalami kesulitan saat mencairkan gaji.
Sementara itu, Kepala OJK Jambi, Yan Iswara Rosya, memastikan pihaknya akan mengawal secara penuh penanganan kasus ini. OJK juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri aliran dana serta menjamin perlindungan nasabah.
Di sisi lain, Direktur Treasury Bank Jambi, Achmad Nunung, telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas gangguan yang terjadi.
DPRD Kota Jambi menegaskan, dengan semakin dekatnya jadwal pencairan gaji ASN, pemulihan sistem harus menjadi prioritas utama. Selain itu, pengembalian dana nasabah yang terdampak juga harus segera direalisasikan.
Audit forensik masih terus berlangsung, dan DPRD meminta OJK bersama manajemen Bank Jambi bertanggung jawab penuh agar kepercayaan publik tetap terjaga.(*)





