Jambiku.com, Jambi – Penangkapan kembali buronan narkotika, M. Alung Ramadhan alias Alung, menyita perhatian publik. Tersangka kasus peredaran 58 kilogram sabu itu sebelumnya sempat melarikan diri selama enam bulan sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh Polda Jambi.(17/04/2026)
Sorotan tidak hanya tertuju pada proses penangkapannya, tetapi juga pada perbedaan mencolok penampilan Alung dalam sejumlah dokumentasi yang beredar, khususnya saat mengenakan masker dan ketika wajahnya terlihat tanpa penutup.
Pada foto saat menggunakan masker, bagian bawah wajah Alung tertutup sehingga menyulitkan proses identifikasi. Ciri-ciri yang tampak hanya terbatas pada area mata, dahi, dan rambut, membuat pengenalan wajah menjadi kurang maksimal. Selain itu, ekspresi yang ditampilkan juga tidak dapat terbaca dengan jelas.
Berbeda halnya ketika masker dilepas. Wajah Alung terlihat secara utuh, memperlihatkan detail seperti bentuk hidung, bibir, hingga garis rahang yang lebih tegas, sehingga memudahkan identifikasi. Dalam kondisi tanpa masker, ia juga tampak menunjukkan ekspresi yang lebih tegang.
Perubahan fisik selama masa pelarian turut menjadi perhatian. Alung terlihat lebih kurus dibandingkan sebelumnya, mempertegas perbedaan antara dua penampilan tersebut.
Diketahui, Alung merupakan tersangka dalam kasus peredaran narkotika skala besar yang sempat menghebohkan. Ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah melarikan diri dari pengawasan aparat pada Oktober 2025.
Saat ini, Alung telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum di Polda Jambi. Aparat kepolisian juga masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.





