Mobil Tangki Pertamina Berulang Kali Singgah di Toko Vera, Dugaan Pemindahan BBM subsidi dan aktifitas ilegal Disorot publik

Jambiku.com, JAMBI – Aktivitas sebuah mobil tangki berwarna merah putih yang diduga milik Elnusa Petrofin menjadi sorotan setelah disebut berulang kali berhenti di sekitar Toko Vera, Jalan Raden Pamuk, Kota Jambi.

 

Bacaan Lainnya

Kendaraan dengan nomor polisi B 9081 SFK tersebut diduga melakukan aktivitas pemindahan BBM di lokasi yang disebut-sebut menjadi tempat penampungan BBM. Dugaan itu muncul berdasarkan pantauan tiga awak media yang berada di sekitar lokasi.

 

Dalam pantauan tersebut, mobil tangki berwarna merah putih terlihat berhenti di depan Toko Vera. Kendaraan serupa disebut kembali datang dalam interval waktu tertentu, bahkan sekitar 20 menit, dengan dugaan melakukan aktivitas yang sama.

 

Sorotan semakin menguat setelah terlihat sebuah mobil pribadi Daihatsu Sigra warna hitam dengan nomor polisi BH 1611 TD di sekitar lokasi. Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk mengangkut BBM yang sebelumnya dikeluarkan dari mobil tangki.

 

Rangkaian aktivitas tersebut kemudian menimbulkan dugaan adanya pemindahan BBM dari mobil tangki ke lokasi Toko Vera, sebelum selanjutnya diangkut menggunakan kendaraan pribadi.

 

Dugaan praktik yang oleh sebagian pihak disebut sebagai “kencing BBM” ini perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut. Terlebih, apabila BBM yang dimaksud merupakan BBM bersubsidi, distribusinya memiliki ketentuan dan mekanisme yang harus dipatuhi.

 

Karena itu, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi diharapkan dapat menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pemeriksaan guna memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam proses distribusi BBM.

 

Pemeriksaan penting dilakukan, antara lain dengan mencocokkan dokumen pengiriman, tujuan resmi distribusi, jenis dan volume BBM yang dibawa, hingga aktivitas kendaraan di lokasi. Langkah tersebut diperlukan agar distribusi BBM bersubsidi tetap berjalan sesuai ketentuan, terlebih di tengah keluhan masyarakat terkait keterbatasan pasokan BBM subsidi, khususnya jenis solar.

 

Selain dugaan aktivitas pemindahan BBM, situasi di lokasi juga diwarnai tindakan yang dinilai awak media sebagai bentuk intimidasi saat melakukan peliputan.

 

Ketika tiga awak media mengambil dokumentasi berupa foto dan video, pengemudi mobil tangki disebut sempat menunjuk ke arah mereka. Tindakan tersebut dinilai menimbulkan kesan adanya upaya memberikan tekanan kepada awak media yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

 

Meski demikian, maksud dan motif dari tindakan pengemudi tersebut belum dapat dipastikan. Karena itu, diperlukan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan agar informasi mengenai peristiwa tersebut tidak berkembang menjadi kesimpulan sepihak.

 

Temuan di lapangan ini selanjutnya membutuhkan penjelasan resmi dari pihak terkait, khususnya Pertamina Patra Niaga dan Elnusa Petrofin, mengenai status kendaraan B 9081 SFK serta aktivitasnya di Jalan Raden Pamuk.

 

Pertamina Patra Niaga juga diharapkan menjelaskan tujuan pengiriman kendaraan tersebut, jenis dan volume BBM yang diangkut, lokasi tujuan resmi, serta apakah terdapat kegiatan pemindahan BBM di Toko Vera yang sesuai dengan dokumen dan prosedur distribusi.

 

Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian, aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan dapat melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.(red)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *