Jambiku.com, JAMBI – Insiden ledakan yang terjadi di gudang catering Mal Jambi Town Square (Jamtos), Kota Jambi, kembali menjadi sorotan. Salah seorang korban yang mengalami luka bakar dalam peristiwa tersebut, Peko Pradana (34), akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Peko yang diketahui merupakan sekuriti Mal Jamtos meninggal dunia pada Senin (5/10/2026) dini hari. Sebelumnya, korban sempat mendapatkan perawatan di RS Kambang akibat luka bakar yang dideritanya. Karena membutuhkan penanganan lebih lanjut, Peko kemudian dirujuk ke RS Siloam. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Menyusul meninggalnya salah satu korban, LSM SEMBILAN (Sepakat Menjaga Kestabilitasan Negara) mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut secara menyeluruh penyebab ledakan tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian.
Ketua LSM SEMBILAN, Jamhuri, meminta Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jadi APH harus bertindak. Dalam hal ini Polda melalui Ditreskrimum harus bertindak tegas. Karena ini bukan delik aduan, akan tetapi ini delik umum,” tegas Jamhuri.
Menurutnya, meninggalnya Peko membuat aspek pertanggungjawaban hukum dalam peristiwa tersebut perlu menjadi perhatian serius. Ia menyebut, dugaan kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang harus diperiksa berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada.
“Karena kejadian di sini ada kematian, menghilangkan nyawa orang lain. Dalam bahasa pidananya akibat kelalaian menyebabkan hilangnya nyawa orang lain ataupun hilangnya hak hidup orang,” lanjutnya.
Jamhuri juga menyoroti informasi mengenai dugaan adanya laporan terkait kebocoran gas sebelum insiden ledakan terjadi. Menurut dia, informasi tersebut perlu diverifikasi dan didalami oleh aparat penegak hukum untuk memastikan apakah sebelumnya memang terdapat laporan serta bagaimana respons pihak terkait.
“Jadi harus ada penegakan hukum di situ. Sebelum kejadian kebocoran gas ini sudah pernah dilaporkan namun tidak ditanggapi oleh pihak manajemen menurut berita yang beredar. Artinya kan di situ ada kelalaian, ada kesengajaan. Nah, untuk pembuktian itu hukum harus berbuat,” tuturnya.
Selain meminta penyelidikan terhadap penyebab ledakan, LSM SEMBILAN juga mendorong aparat terkait memeriksa aspek perizinan dan standar keselamatan yang berkaitan dengan operasional gudang catering tersebut.
“Hukum harus bertindak, crosscheck perizinannya semua sekalian. Jadi siap mengawal, bahkan kami akan surati pihak Polda Jambi, minta ini dilakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Jamhuri.
Sebelumnya, ledakan di gudang catering Jamtos mengakibatkan enam orang mengalami luka bakar dan harus mendapatkan perawatan medis di sejumlah rumah sakit.
Selain Peko Pradana, korban lainnya yakni Boby Syefrinando (49), Afizal (38), Deni Erawansa (28), Rikardo Sinaga (25), serta M. Andika Akbar (33).
Pasca kejadian, kepolisian telah mendatangi lokasi, memasang garis polisi serta melakukan pengumpulan bahan keterangan guna mengetahui penyebab pasti terjadinya ledakan.
Dengan meninggalnya Peko Pradana, insiden ledakan gudang catering Jamtos kini menelan satu korban jiwa. Sementara itu, proses penyelidikan oleh kepolisian masih berlangsung untuk mengungkap penyebab dan memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut.(Eros)






