Jambiku.com, JAMBI – Komisi IV DPRD Kota Jambi terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah. Salah satunya melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas pencapaian program dan kegiatan perangkat daerah Tahun Anggaran 2025 serta pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung pada Kamis (8/10/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Martua Muda Siregar, S.P., bersama sejumlah anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi.
Dalam pertemuan itu, evaluasi terhadap pencapaian program perangkat daerah menjadi salah satu agenda utama. Pembahasan dilakukan untuk melihat sejauh mana pelaksanaan program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai target, sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran berjalan.
Melalui forum RDP tersebut, Komisi IV DPRD Kota Jambi berupaya memastikan setiap program yang dijalankan perangkat daerah tidak hanya terlaksana secara administratif, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain mengevaluasi program dan kegiatan perangkat daerah, Komisi IV DPRD Kota Jambi turut memberikan perhatian terhadap pemetaan tenaga pendidik di wilayah Kota Jambi. Persoalan ini dinilai penting untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan yang lebih optimal, terutama dalam mengidentifikasi kebutuhan tenaga pengajar agar dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.
Pemetaan tenaga pendidik menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan. Dengan perencanaan yang baik, kebutuhan tenaga pengajar diharapkan dapat diketahui secara lebih terukur sehingga penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan lebih efektif dan merata.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Martua Muda Siregar, S.P., dalam keterangannya menegaskan bahwa pelaksanaan program pemerintah daerah ke depan diharapkan dapat dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, setiap perangkat daerah perlu memastikan seluruh program dan bentuk pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai prosedur serta sejalan dengan arah kebijakan pemerintah kota.
“Harapan ke depan untuk dapat dilaksanakan secara menyeluruh agar segala bentuk pelayanan di Kota Jambi dapat berjalan sesuai dengan prosedur dan berjalan seiring dengan program Wali Kota Jambi,” tegas Martua.
Ia menekankan pentingnya keselarasan antara program yang direncanakan dengan pelaksanaan di lapangan. Dengan demikian, setiap kebijakan dan kegiatan yang dijalankan perangkat daerah diharapkan dapat mendukung pencapaian target pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Jambi.
RDP ini juga menjadi ruang bagi DPRD untuk mencermati berbagai aspek pelaksanaan program, sekaligus mendorong perangkat daerah agar terus meningkatkan koordinasi, efektivitas kerja, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing.
Lebih lanjut Komisi IV DPRD Kota Jambi martua berharap, ” melalui evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan, pelaksanaan program perangkat daerah pada Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih optimal, terarah, dan tepat sasaran.”, tutupnya
Sementara itu, perhatian terhadap pemetaan tenaga pendidik diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat sektor pendidikan di Kota Jambi. Sinergi antara DPRD dan perangkat daerah terkait dinilai penting agar kebutuhan pelayanan pendidikan dapat diidentifikasi dengan baik dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan pengawasan dan evaluasi yang berkesinambungan, Komisi IV DPRD Kota Jambi berkomitmen mendorong pelaksanaan program pemerintah yang selaras dengan kebijakan Wali Kota Jambi serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.(*)






