Dari Paritrana ke Jamsostek Award 2026, Kuncoro Budi : Komitmen Perlindungan Pekerja Jambi Terus Didorong naik di atas 36 %

Jambiku.com, JAMBI – Komitmen memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Jambi terus mendapat perhatian. Hal tersebut tercermin dalam pelaksanaan Jamsostek Award 2026 tingkat Provinsi Jambi yang digelar di Gedung Mahligai Bank Jambi, Rabu (7/10/2026).

Bacaan Lainnya

Ajang penghargaan yang sebelumnya dikenal dengan nama Paritrana Award tersebut menjadi momentum untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah, pemerintah desa/kelurahan, badan usaha, hingga pelaku UMKM yang dinilai memiliki komitmen dalam meningkatkan kepesertaan dan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.

 

Acara tersebut dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Kuncoro Budi Winarno, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, Bupati Sarolangun H. Hurmin, S.E., serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dedy Ardiansyah, S.E., M.M.

 

Penghargaan kepada para penerima Jamsostek Award 2026 diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris didampingi Kuncoro Budi Winarno.

 

Dari sisi capaian perlindungan tenaga kerja, hingga 30 September 2026 tercatat sebanyak 600.532 pekerja di Provinsi Jambi telah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Jumlah tersebut menjadi capaian tertinggi di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

 

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Kuncoro Budi Winarno, mengatakan Jamsostek Award tahun ini merupakan penyelenggaraan yang ke-9 di Provinsi Jambi. Pergantian nama dari Paritrana Award menjadi Jamsostek Award 2026 tidak mengubah tujuan utama penghargaan tersebut, yakni memberikan apresiasi terhadap pihak-pihak yang memiliki komitmen dalam memperluas perlindungan pekerja.

 

“Ini Paritrana Award yang ke-9 Provinsi Jambi, dulu Paritrana sekarang Jamsostek Award. Jadi ini adalah penghargaan yang diberikan oleh pemerintah dalam hal ini, inisiasi dari Kemenko PMK, Kemenertrans, Kemendagri, serta BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan penghargaan kepada para pelaku usaha dan pemerintah daerah khususnya dari provinsi,” ujar Kuncoro.

 

Menurutnya, penghargaan tersebut juga diberikan kepada kabupaten/kota yang dinilai aktif meningkatkan perlindungan terhadap seluruh pekerja di wilayahnya.

 

Penilaian tidak hanya melihat jumlah kepesertaan, tetapi juga komitmen pemerintah daerah, inovasi, keberanian melakukan terobosan, serta kepatuhan perusahaan dalam menjalankan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

 

“Kabupaten/kota yang turut berpartisipasi meningkatkan perlindungan kepada seluruh pekerja. Dari sisi pemerintah daerah diberikan penghargaan untuk komitmen perlindungannya, inovasi serta keberaniannya. Dari sisi perusahaan-perusahaan yang memiliki ketertiban iuran, programnya tidak peserta daftar sebagian tapi secara program, jumlah tenaga kerja setelah iuran tertib tapi juga memberikan impact langsung kepada lingkungan dalam bentuk CSR,” lanjutnya.

 

Kuncoro menambahkan, kontribusi perusahaan tidak berhenti pada kepatuhan membayar iuran. Dunia usaha juga diharapkan mampu memberikan manfaat lebih luas melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, termasuk membantu memberikan perlindungan kepada pekerja di lingkungan sekitar.

 

“Mereka bisa memberikan perlindungan kepada pekerja yang ada di sekeliling perusahaan tersebut dalam bentuk perlindungan, ini yang kami hargai. Juga pemerintah desa yang memiliki komitmen untuk melakukan kebijakan keberpihakan dalam pengelolaan APBDes-nya,” katanya.

 

Ia berharap momentum Jamsostek Award dapat semakin memperkuat kesadaran seluruh pihak mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

 

“Jadi hari ini diharapkan dengan momentum hari ini dan ke depan, perlindungan ini terus kian meningkat. Saat ini di Jambi sekitar 36 persen, diharapkan tentu angka-angka ini dapat semakin meningkat ke depannya,” tutup Kuncoro.

 

Al Haris Dorong Perlindungan Pekerja Rentan

 

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan rasa aman bagi para pekerja, terutama kelompok pekerja rentan.

 

Menurut Al Haris, pekerja seperti petani, nelayan, buruh, pekerja sektor informal maupun pekerja swasta menghadapi berbagai risiko dalam menjalankan aktivitasnya. Risiko tersebut tidak hanya berdampak terhadap pekerja, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi ekonomi keluarga apabila terjadi kecelakaan kerja atau kematian.

 

“Pekerja rentan di Jambi cukup banyak. Mereka tentu membutuhkan perlindungan dalam bekerja, karena risiko pekerjaan cukup besar,” ujar Al Haris.

 

Ia menilai pemerintah daerah perlu hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja, sehingga keluarga yang ditinggalkan maupun pekerja yang mengalami risiko kecelakaan kerja tetap memiliki jaminan sosial.

 

Selain mendorong pemerintah daerah, Al Haris juga meminta perusahaan di Provinsi Jambi lebih optimal memanfaatkan program CSR untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

 

Menurutnya, CSR tidak semata-mata diarahkan pada kegiatan sosial, tetapi juga dapat menjadi instrumen untuk membantu meningkatkan perlindungan sosial bagi masyarakat, termasuk pekerja rentan.

 

“Selamat kepada seluruh pemenang dan untuk perusahaan-perusahaan, paling tidak gunakan CSR untuk membantu masyarakat sekitar. Jangan sampai tidak peduli. Ini harus direspons,” tegas Al Haris.

 

Melalui penyelenggaraan Jamsostek Award 2026, sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, pemerintah desa/kelurahan dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan semakin kuat.

 

Kolaborasi tersebut dinilai menjadi salah satu kunci untuk memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus memastikan semakin banyak pekerja di Provinsi Jambi mendapatkan perlindungan dari berbagai risiko pekerjaan.(Eros)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *