Jambiku.com, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi mulai menjaring calon anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mayang untuk periode 2027–2031. Kesempatan ini terbuka bagi masyarakat yang memenuhi kualifikasi, dengan masa pendaftaran berlangsung selama delapan hari, yakni 19–26 Oktober 2026.
Penjaringan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 900.1.13/001/PANSEL-DEWAS/2026 tentang Seleksi Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi Masa Bakti 2027–2031. Pengumuman yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Fahmi, S.P., pada 16 Oktober 2026 itu menjadi dasar pelaksanaan proses seleksi untuk menentukan calon pengawas perusahaan daerah tersebut.
Panitia membuka peluang bagi kandidat yang memiliki kompetensi, integritas, pengalaman, serta kemampuan manajerial untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan perusahaan air minum milik daerah.
Direktur PDAM Arianto Lapaso ST, saat di konfirmasi membenarkan lowongan tersebut, beliau mengatakan ” Dalam aturan ketentuan seleksi, calon peserta harus memenuhi persyaratan umum, antara lain sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas serta jiwa kepemimpinan, dan mempunyai dedikasi untuk mendukung kemajuan perusahaan. Kandidat juga dituntut memahami tata kelola pemerintahan daerah dan manajemen perusahaan”, tegas Arianto
Lebih lanjut ” Dari sisi pendidikan, pelamar diwajibkan memiliki ijazah minimal strata satu (S-1). Usia maksimal saat pertama kali mendaftar adalah 60 tahun.”, tambahnya
Selain itu, peserta tidak boleh sedang menjalani sanksi pidana, tidak pernah dinyatakan pailit, serta tidak sedang menduduki jabatan sebagai pengurus partai politik. Persyaratan lainnya mencakup tidak mempunyai catatan kredit atau pembiayaan bermasalah dan bersedia menyediakan waktu yang memadai untuk menjalankan tugas sebagai anggota Dewan Pengawas.”, tutupnya
Kelengkapan administrasi menjadi bagian penting dalam proses penjaringan. Pelamar diwajibkan menyampaikan surat permohonan yang ditujukan kepada Wali Kota Jambi melalui Ketua Panitia Seleksi.
Surat lamaran harus ditulis tangan menggunakan huruf kapital dengan tinta hitam di atas kertas HVS ukuran A4 dan dibubuhi tanda tangan di atas meterai Rp10.000.
Dokumen pendukung yang harus disertakan meliputi fotokopi KTP, daftar riwayat hidup, keterangan pengalaman kerja dan prestasi, serta fotokopi ijazah S-1 yang telah dilegalisasi. Pelamar juga wajib melampirkan SKCK yang masih berlaku, surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman oleh pengadilan, surat keterangan tidak pernah dinyatakan pailit, dan surat keterangan sehat jasmani serta rohani dari rumah sakit pemerintah.
Persyaratan lainnya berupa surat keterangan bebas narkoba, tiga lembar pasfoto terbaru ukuran 4×6 berlatar belakang merah, serta sejumlah surat pernyataan bermeterai sesuai ketentuan panitia.
Seluruh berkas harus disiapkan sebanyak dua rangkap dan disusun berdasarkan urutan persyaratan yang ditetapkan. Dokumen kemudian dimasukkan ke dalam amplop tertutup untuk diserahkan kepada Sekretariat Panitia Seleksi di Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kota Jambi.
Berkas dapat diantar langsung atau dikirim melalui pos ke Grha Siginjai, Kantor Wali Kota Jambi, Paal Lima, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, kode pos 36128. Panitia menetapkan batas akhir penerimaan dokumen pada 26 Oktober 2026.
Selain berkas fisik, peserta juga diwajibkan mengirimkan salinan digital melalui alamat surat elektronik yang tercantum dalam pengumuman resmi.
Untuk memperoleh contoh dokumen dan mengetahui ketentuan secara lengkap, masyarakat dapat mengakses situs resmi Pemerintah Kota Jambi di www.jambikota.go.id atau laman Perumda Tirta Mayang di https://tirtamayang.com.
Seleksi Berlangsung hingga Pertengahan November
Setelah masa pendaftaran berakhir, panitia akan memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen para pelamar. Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 3 November 2026 melalui media massa serta laman resmi Pemerintah Kota Jambi dan Perumda Tirta Mayang.
Peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi selanjutnya mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Tahapan ini diawali dengan tes psikologi pada 5 November 2026, kemudian dilanjutkan ujian tertulis keahlian atau penyusunan makalah strategi pengawasan pada 6 November 2026.
Makalah yang disusun peserta harus merupakan karya orisinal dengan ketentuan maksimal 15 halaman, termasuk halaman judul. Materi yang dibahas berfokus pada strategi pengawasan terhadap Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi.
Tahapan berikutnya berupa presentasi makalah di hadapan tim UKK yang dijadwalkan pada 9 November 2026. Setiap peserta diberikan batas maksimal 10 slide untuk memaparkan gagasannya dalam waktu paling lama 10 menit. Setelah presentasi, peserta akan mengikuti sesi diskusi yang berlangsung maksimal 60 menit.
Hasil UKK direncanakan diumumkan pada 12 November 2026. Dari tahapan tersebut, panitia akan menetapkan paling banyak lima kandidat untuk melanjutkan proses ke tahap akhir, yakni wawancara bersama Kuasa Pemilik Modal pada 16 November 2026.
Melalui tahapan akhir tersebut, akan dipilih tiga orang untuk mengisi posisi Dewan Pengawas Perumda Tirta Mayang periode 2027–2031. Hasil akhir seleksi dijadwalkan diumumkan pada 18 November 2026 melalui situs resmi Pemerintah Kota Jambi atau Perumda Tirta Mayang.
Panitia Tegaskan Seleksi Bebas KKN
Panitia Seleksi menegaskan bahwa seluruh rangkaian penjaringan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Peserta yang tidak mengikuti prosedur, terbukti menggunakan joki, memalsukan dokumen, atau memberikan keterangan yang tidak benar akan dinyatakan gugur. Keputusan panitia seleksi bersifat final sesuai ketentuan yang diumumkan.
Dengan dibukanya seleksi ini, masyarakat yang memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut. Calon pelamar juga diimbau mencermati seluruh ketentuan administrasi, jadwal pelaksanaan, serta mekanisme pendaftaran agar tidak terkendala dalam mengikuti proses seleksi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Mayang untuk masa bakti 2027–2031.(*)






