Jambiku.com, Jambi – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Jambi menggelar rapat kerja guna menyusun dan menetapkan agenda kegiatan kedewanan untuk periode Januari hingga Maret 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi pada Sabtu (01/02/2026).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Jambi, Muhamad Yasir, S.Pd., M.M., serta dihadiri oleh jajaran pimpinan dan seluruh anggota Banmus. Fokus utama pembahasan adalah penataan jadwal kegiatan DPRD agar pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan secara sistematis, terarah, dan efektif.
Turut hadir dalam rapat tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Jambi bersama para pejabat struktural di lingkungan Sekretariat DPRD, di antaranya Kepala Bagian Hukum dan Persidangan, Kepala Bagian Pengawasan dan Penganggaran, Kepala Bagian Keuangan, para Kepala Subbagian, serta pejabat fungsional lainnya.
Selain itu, proses pembahasan juga mendapat dukungan teknis dan administratif dari Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Kota Jambi.
Melalui forum ini, Banmus DPRD Kota Jambi menegaskan komitmennya dalam menjaga kesinambungan agenda kelembagaan serta memastikan seluruh program kerja pada triwulan pertama tahun 2026 dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)





