Banggar DPRD Kota Jambi Bahas KUA-PPAS 2027, Kemas Faried: Pembahasan KUA-PPAS Harus tepat guna berorientasi pada kepentingan masyarakat

Jambiku.com, JAMBI – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Jambi Tahun Anggaran 2027.

 

Bacaan Lainnya

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi, Sabtu (7/8/2026), dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, S.E., bersama unsur pimpinan dan anggota Banggar DPRD Kota Jambi.

 

Pembahasan KUA dan PPAS menjadi salah satu tahapan strategis dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi Tahun Anggaran 2027. Forum tersebut menjadi ruang bagi DPRD dan Pemerintah Kota Jambi untuk menyelaraskan arah kebijakan fiskal, menentukan prioritas pembangunan, sekaligus mencermati kebutuhan pendanaan berbagai program dan kegiatan pada tahun mendatang.

 

RDP turut dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Jambi serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar dan pembangunan daerah.

 

Di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Pendidikan, serta Dinas Kesehatan yang turut melibatkan RSUD H. Abdul Manap (HAM) dan RSUD H. Abdul Sani (HAS).

 

Turut hadir pula Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak. Kehadiran sejumlah OPD tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan gambaran mengenai kebutuhan program, target pembangunan, serta dukungan anggaran yang diperlukan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pembahasan, Banggar DPRD Kota Jambi mencermati berbagai usulan yang disampaikan masing-masing perangkat daerah. Setiap rencana program dan kegiatan dibahas dengan mempertimbangkan urgensi, manfaat, target yang ingin dicapai, serta kemampuan keuangan daerah.

 

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menegaskan, penyusunan KUA dan PPAS 2027 harus mampu mencerminkan kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan Kota Jambi.

 

Menurutnya, pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD perlu dilakukan secara cermat agar kebijakan anggaran yang disusun tidak sekadar memenuhi kebutuhan administratif perangkat daerah, tetapi benar-benar diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

“Kita ingin pembahasan KUA dan PPAS ini benar-benar menghasilkan arah kebijakan anggaran yang tepat sasaran. Setiap program dan kegiatan yang direncanakan harus memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan Kota Jambi,” ujar Kemas Faried.

 

Ia menambahkan, DPRD memiliki tanggung jawab dalam menjalankan fungsi anggaran sekaligus memastikan seluruh proses penyusunan APBD berlangsung secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Kemas juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Jambi dalam menentukan skala prioritas pembangunan. Menurutnya, keterbatasan sumber daya anggaran membuat setiap program harus benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan dan tingkat urgensinya.

 

“Pembahasan ini tidak hanya berbicara mengenai angka, tetapi bagaimana anggaran tersebut nantinya dapat diterjemahkan menjadi program yang memberikan dampak langsung. Karena itu, kita perlu melihat secara detail setiap usulan, baik dari sisi kebutuhan, urgensi maupun kemampuan anggaran daerah,” katanya.

 

Ia menyebutkan, sejumlah sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, lingkungan hidup, perumahan serta pemberdayaan masyarakat perlu menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan anggaran 2027.

 

Menurut Kemas, penganggaran yang baik harus memiliki keterkaitan yang jelas antara perencanaan, program, target dan hasil yang ingin dicapai. Dengan demikian, anggaran daerah tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga mampu menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

 

Pembahasan KUA dan PPAS, lanjutnya, juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara legislatif dan eksekutif. Kolaborasi tersebut diperlukan agar arah kebijakan pembangunan Kota Jambi dapat diterjemahkan ke dalam program yang realistis, terukur dan sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.

 

Kemas berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berlangsung secara terbuka, konstruktif dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

 

“Kita berharap seluruh proses berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Prinsipnya, anggaran harus dikelola secara efektif, efisien, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

 

Rapat tersebut turut didampingi Plt. Sekretaris DPRD Kota Jambi Feny Nivertity, S.E., bersama Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kota Jambi.

 

Melalui pembahasan tersebut, DPRD Kota Jambi berupaya memastikan rancangan kebijakan anggaran 2027 memiliki landasan perencanaan yang jelas dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

 

Pembahasan KUA dan PPAS selanjutnya menjadi bagian dari rangkaian proses menuju penyusunan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2027. Kebijakan anggaran yang nantinya disepakati diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik, mendukung pembangunan daerah, sekaligus memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Jambi.(Eros)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *