Jambiku.com, KOTA JAMBI – Wali Kota Jambi Maulana menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan dukungannya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 68 kelurahan se-Kota Jambi.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas dalam rangkaian peresmian 1.585 Pos Bantuan Hukum yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Jambi. Kegiatan itu berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (28/4/2026).
Peresmian Posbankum ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat akar rumput. Kehadiran Posbankum diharapkan mampu mempermudah masyarakat memperoleh layanan hukum, baik dalam persoalan perdata maupun pidana yang masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI Supratman menegaskan bahwa keberadaan Posbankum merupakan upaya nyata menghadirkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
“Kita ingin akses keadilan hadir untuk semua, tanpa harus jauh-jauh mencari bantuan hukum,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjalankan program tersebut, mulai dari pemerintah daerah, aparat kepolisian melalui Bhabinkamtibmas, TNI melalui Babinsa, hingga organisasi bantuan hukum (LBH).
Selain itu, pemerintah pusat juga tengah mendorong penguatan peran paralegal di desa. Rencananya, setiap desa akan memiliki dua paralegal yang direkrut dan dilatih oleh LBH guna membantu proses mediasi berbagai persoalan di tengah masyarakat.
“Kita juga sedang memikirkan skema honorarium bagi paralegal agar program ini berjalan optimal. Ini akan kita bahas bersama lintas kementerian dan DPR,” tambahnya.
Usai menerima penghargaan tersebut, Wali Kota Maulana menyampaikan apresiasinya sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam memperkuat pelayanan hukum bagi masyarakat.
Menurutnya, Kota Jambi menjadi daerah pertama di Provinsi Jambi yang seluruh kelurahannya telah memiliki Pos Bantuan Hukum.
“Alhamdulillah, untuk Provinsi Jambi, Kota Jambi menjadi yang pertama di mana seluruh kelurahannya telah memiliki Pos Bantuan Hukum. Dari 68 kelurahan yang ada, sebanyak 20 telah mengirimkan data untuk mengikuti lomba tingkat nasional, dan alhamdulillah kita berhasil meraih kemenangan melalui perwakilan Kota Jambi, yaitu Bapak Ubaidillah di tingkat nasional,” ungkap Maulana.
Ia berharap, keberadaan Posbankum di setiap kelurahan dapat memberikan akses konsultasi hukum, pendampingan, hingga rujukan advokasi secara gratis melalui berbagai lembaga bantuan hukum yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
“Kita tentu tidak berharap adanya masalah hukum di masyarakat. Namun apabila terjadi, penyelesaiannya dapat dimulai dari tingkat kelurahan melalui Posbankum. Para lurah juga telah dibekali kemampuan sebagai non-litigation peacemaker,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris turut menyambut baik peresmian tersebut. Ia menilai kehadiran Posbankum akan memberikan dampak besar terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Banyak persoalan kecil di desa yang jika tidak diselesaikan bisa menjadi konflik besar. Dengan adanya Posbankum, masalah bisa selesai di tingkat bawah tanpa harus berlanjut ke ranah hukum yang lebih tinggi,” katanya.
Al Haris juga menyebutkan, sebelumnya di Provinsi Jambi hanya terdapat 76 Posbankum. Kini, seluruh desa dan kelurahan yang berjumlah 1.585 telah memiliki layanan bantuan hukum.
“Ini tentu menjadi langkah besar bagi kita. Harapannya, masyarakat lebih tenang, daerah lebih kondusif, dan pembangunan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Peresmian 1.585 Pos Bantuan Hukum ini menjadi awal dari upaya panjang pemerintah dalam memastikan seluruh masyarakat, hingga ke pelosok desa, memperoleh akses layanan hukum yang adil, mudah, dan bermartabat.(*)





