Tak Sampai 10 Siswa Baru, DPRD Kota Jambi Bahas Nasib SMPN 23, Usulkan Merger demi Efektivitas Layanan Pendidikan

Jambiku.com, KOTA JAMBI – Minimnya jumlah peserta didik baru di SMP Negeri 23 Kota Jambi pada tahun ajaran 2026/2027 menjadi perhatian serius DPRD Kota Jambi. Sekolah yang berada di kawasan Sijenjang itu hanya menerima tujuh siswa baru, sehingga muncul usulan agar sekolah tersebut digabung (merger) dengan sekolah negeri lain yang lokasinya berdekatan.
Usulan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Jambi bersama Dinas Pendidikan Kota Jambi yang dipimpin Ketua Komisi IV, Martua Muda Siregar, S.P., didampingi anggota Komisi IV. Rapat membahas evaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, termasuk kondisi SMPN 23 yang mengalami penurunan jumlah pendaftar secara drastis.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi, Maria Maghdalena, mengatakan penggabungan sekolah menjadi salah satu opsi yang layak dipertimbangkan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
“Merger dapat menjadi solusi agar fasilitas pendidikan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal dan proses belajar mengajar tetap berjalan secara efektif,” ujarnya.
Menurut Maria, Pemerintah Kota Jambi perlu melakukan kajian menyeluruh sebelum mengambil keputusan. Selain mempertimbangkan aspek akademik, pemerintah juga diharapkan menyusun strategi agar penerimaan peserta didik pada tahun-tahun berikutnya lebih diminati masyarakat.
DPRD juga mengusulkan alternatif lain, yakni mengarahkan calon siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri lain agar dapat melanjutkan pendidikan di SMPN 23. Langkah tersebut dinilai dapat membantu meningkatkan jumlah peserta didik sekaligus mengoptimalkan kapasitas sekolah yang selama ini belum terisi.
Maria menegaskan, rendahnya minat masyarakat bukan disebabkan oleh kualitas sekolah. Menurutnya, SMPN 23 telah memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
“Fasilitas sekolah sudah cukup baik. Jadi persoalannya bukan pada kualitas sekolah, melainkan ada faktor lain yang perlu dievaluasi,” katanya.
Ia juga meminta agar pemerintah memperhatikan nasib seluruh tenaga kependidikan apabila kebijakan merger benar-benar diterapkan. Guru, tenaga administrasi, penjaga sekolah, hingga tenaga pendukung lainnya diharapkan tetap memperoleh penempatan kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
“DPRD ingin kebijakan apa pun yang diambil nantinya tidak merugikan tenaga kependidikan yang selama ini mengabdi di sekolah tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono, menilai salah satu penyebab minimnya pendaftar adalah letak geografis SMPN 23 yang berada di kawasan Sijenjang. Kondisi tersebut dinilai turut memengaruhi pilihan masyarakat dalam menentukan sekolah bagi anak-anak mereka.
Di sisi lain, Kepala SMPN 23 Kota Jambi, Fery, membenarkan bahwa pada tahun ajaran 2026/2027 sekolah yang dipimpinnya hanya memperoleh tujuh peserta didik baru. Dari jumlah tersebut, satu siswa mendaftar melalui jalur daring (online), sedangkan enam lainnya melalui jalur luring atau pendaftaran langsung.
Pemerintah Kota Jambi bersama DPRD kini masih mengkaji berbagai opsi terbaik agar keberlangsungan layanan pendidikan di SMPN 23 tetap terjaga, sekaligus memastikan pemerataan akses pendidikan dan perlindungan terhadap tenaga kependidikan di Kota Jambi.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *