Peretasan Bank Jambi Terbongkar, Al Haris Dorong Polisi Kejar Pengendali di Luar Negeri

Jambiku.com, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi langkah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi yang berhasil mengungkap kasus dugaan peretasan rekening nasabah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi.

 

Bacaan Lainnya

Menurut Al Haris, pengungkapan perkara tersebut menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Jambi. Ia meminta proses penyidikan terus dikembangkan hingga seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan kejahatan siber tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban.

 

“Kita mengapresiasi kerja keras Polda Jambi dalam mengungkap kasus ini. Masyarakat tentu menunggu kepastian hukum atas peristiwa yang sempat menimbulkan keresahan di kalangan nasabah,” ujar Al Haris, Selasa (15/7/2026).

 

Ia menilai, terungkapnya kasus yang mencuat sejak Februari 2026 itu menjadi jawaban atas kegelisahan nasabah yang terdampak. Terlebih, aparat kepolisian telah berhasil mengidentifikasi dan mengamankan sejumlah orang yang diduga memiliki peran dalam aksi pembobolan rekening.

 

Namun, Al Haris mengingatkan agar proses hukum tidak berhenti pada para tersangka yang telah ditangkap.

 

“Kita berharap pengusutan tidak berhenti pada pelaku yang sudah diamankan. Kalau masih ada jaringan lain, termasuk pengendalinya, tentu harus dikejar agar kasus serupa tidak kembali terjadi,” tegasnya.

 

Ia juga meminta penyidik menelusuri lebih jauh dugaan keterlibatan aktor utama yang disebut berada di luar negeri. Menurutnya, pengungkapan jaringan secara menyeluruh menjadi bagian penting dalam upaya memutus mata rantai kejahatan siber sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa.

 

Selain mendorong penegakan hukum, Gubernur Jambi juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan digital Bank Jambi. Penguatan perlindungan data dan sistem transaksi elektronik dinilai penting untuk memastikan keamanan dana serta informasi para nasabah.

 

“Keamanan sistem Bank Jambi harus terus diperkuat agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga dan kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” katanya.

 

Al Haris menegaskan, kepercayaan publik merupakan salah satu fondasi utama dalam dunia perbankan. Karena itu, penyelesaian kasus secara tuntas harus berjalan beriringan dengan pembenahan sistem keamanan internal, sehingga masyarakat kembali merasa aman menggunakan layanan Bank Jambi sebagai bank kebanggaan daerah.

 

Sementara itu, penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka setelah melakukan penyelidikan selama hampir lima bulan. Ketiganya masing-masing berinisial DD (32), TAS (33), dan AA (35), yang diketahui berasal dari Jawa Barat.

 

Ketiga tersangka diduga memiliki peran berbeda dalam memfasilitasi aksi peretasan yang menyebabkan sejumlah rekening nasabah Bank Jambi kehilangan saldo.

 

Dalam pengembangan penyidikan, aksi tersebut diduga dikendalikan oleh seorang warga negara Bulgaria bernama Alcaz. Penyidik mengungkap, DD berperan mencari orang-orang yang bersedia menyediakan rekening Bank Jambi maupun rekening aset kripto.

 

Bersama TAS, DD disebut berhasil merekrut sekitar 45 orang untuk menyediakan rekening yang kemudian diduga dimanfaatkan dalam aktivitas kejahatan siber. Setiap rekening disebut dihargai sekitar Rp5 juta oleh pengendali jaringan, sementara pemilik rekening hanya menerima imbalan antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.

 

Sementara itu, AA diduga bertugas mengumpulkan sekaligus mendokumentasikan berbagai data pemilik rekening, mulai dari identitas, informasi rekening, nomor telepon hingga kata sandi. Data tersebut kemudian diserahkan kepada DD untuk diteruskan kepada pengendali jaringan di luar negeri.

 

Penyidik menduga rekening-rekening tersebut digunakan sebagai bagian dari skema pencucian hasil kejahatan sekaligus jalur transaksi dalam aksi pembobolan rekening nasabah Bank Jambi yang terjadi pada 22 Februari 2026.(*)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *