Jambiku.com, JAMBI – Dana sebesar Rp18,9 miliar yang sebelumnya menjadi kerugian dalam kasus dugaan pembobolan sistem di Bank 9 Jambi dilaporkan telah berhasil dipulihkan. Meski demikian, manajemen Bank 9 Jambi masih bersikap hati-hati dan belum ingin berspekulasi mengenai pihak yang menjadi dalang di balik kasus tersebut. (18/07/2026)
Pihak manajemen menyampaikan, hingga saat ini proses penyelidikan masih terus berlangsung. Berdasarkan perkembangan yang ada, keterlibatan yang telah terungkap sementara mengarah kepada pihak vendor. Namun, seluruh fakta hukum masih menunggu hasil penyidikan aparat penegak hukum.
Seiring perkembangan tersebut, Bank 9 Jambi juga berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kerja sama dengan vendor, termasuk mengkaji kembali kontrak yang saat ini masih berlaku hingga tahun 2029.
Komisaris Utama Bank 9 Jambi, Sudirman, mengapresiasi langkah cepat dan kerja keras Polda Jambi dalam mengungkap kasus tersebut. Ia berharap penyidikan tidak berhenti pada pihak yang telah diamankan, tetapi terus dikembangkan hingga mengungkap aktor intelektual yang bertanggung jawab.
“Kami mengapresiasi kinerja Polda Jambi dan berharap proses penyidikan terus dikembangkan hingga ke akarnya. Selain itu, hasil final audit forensik sangat diperlukan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan sistem secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” tegas Sudirman.
Ia menambahkan, hasil audit forensik nantinya akan menjadi acuan penting bagi Bank 9 Jambi dalam memperkuat sistem keamanan teknologi informasi, meningkatkan tata kelola, serta meminimalkan potensi risiko yang dapat mengganggu kepercayaan nasabah di masa mendatang.(Eros)





