Sembilan Bulan Berlalu, Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Linceria Silalahi Masih Buron

Jambiku.com, JAMBI – Sembilan bulan berlalu sejak kasus pembunuhan sadis terhadap Linceria Silalahi terjadi. Namun, hingga kini, dua orang yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut masih bebas dan belum berhasil ditangkap aparat penegak hukum.

 

Bacaan Lainnya

Kondisi itu memicu kemarahan dan kekecewaan mendalam dari pihak keluarga korban. Mereka menggelar aksi di depan Markas Polda Jambi, Rabu (21/7/2026), untuk mendesak kepolisian segera menuntaskan kasus tersebut dan menangkap dua terduga pelaku yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di sebuah ruko di Jalan Lintas Provinsi, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Dalam kasus tersebut, korban disebut tewas secara tragis akibat tindakan tiga orang pelaku. Namun, hingga kini, baru satu orang yang berhasil diamankan dan diproses hukum.

 

Sementara itu, dua terduga pelaku lainnya, yakni RK dan AH, masih belum tertangkap. Lamanya waktu pengejaran terhadap keduanya menjadi sorotan serius keluarga korban.

 

Didampingi kuasa hukum Adean Teguh, S.T., S.H., M.H., keluarga korban menyampaikan kritik keras terhadap lambannya proses pengejaran terhadap dua buronan tersebut. Mereka mempertanyakan keseriusan dan kemampuan aparat dalam mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.

 

“Jika Polda kesulitan anggaran untuk melakukan pengejaran, kami siap membantu. Tetapi jangan diam seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Apakah benar Subdit 3 tidak mampu melacak dan menangkap mereka?” tegas perwakilan keluarga korban dalam audiensi dengan pihak kepolisian.

 

Keluarga menilai, penangkapan satu pelaku saja belum cukup untuk mengungkap perkara secara utuh. Sebab, mereka meyakini masih ada dua orang lainnya yang diduga turut terlibat dalam rangkaian kejahatan tersebut dan hingga kini masih bebas.

 

Dalam audiensi tersebut, pihak Subdit 3 Krimum Polda Jambi menyatakan komitmennya untuk mempercepat proses pengejaran terhadap kedua terduga pelaku yang masih berstatus DPO.

 

Tak hanya mengejar keberadaan keduanya, kepolisian juga berjanji akan segera mengekspos identitas dan wajah para buronan kepada publik. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas informasi dan mempercepat proses penangkapan.

 

Namun, bagi keluarga korban, janji tersebut tidak boleh berhenti sebatas pernyataan. Setelah menunggu selama sembilan bulan, mereka menuntut tindakan nyata dari aparat kepolisian.

 

“Adik saya dibunuh dengan sadis. Tiga pelaku semuanya laki-laki dan diduga merencanakan kejahatan ini bersama-sama. Mengapa hanya satu yang berhadapan dengan hukum? Kami tidak akan diam dan akan terus bersuara sampai keadilan benar-benar terwujud untuk saudara kami,” ujar salah satu kerabat korban dengan suara bergetar.

 

Keluarga menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Mereka juga memastikan tuntutan penangkapan terhadap dua terduga pelaku tidak akan berhenti sampai seluruh pihak yang diduga terlibat berhasil diamankan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

 

Bagi keluarga Linceria Silalahi, waktu sembilan bulan bukanlah alasan untuk membiarkan kasus ini kehilangan arah. Mereka menuntut Polda Jambi membuktikan komitmennya dengan menangkap seluruh terduga pelaku dan memastikan kasus pembunuhan tersebut diusut secara tuntas.(Eros)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *